Site icon Berita Kota Makassar

PSK dan Muncikari Asal Makassar Beroperasi di Sidrap-Pinrang

SIDRAP, BKM — Dua kabupaten bertetangga, yakni Sidrap dan Pinrang menjadi sasaran para pendatang, terutama kaum hawa untuk mendapatkan uang. Hanya saja, mereka yang berasal dari Makassar ini melakukan perbuatan tak terpuji. Mereka berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu terungkap setelah aparat kepolisian di dua daerah tersebut menggelar razia di sejumlah kos-kosan, dan mengamankan belasan PSK. Modusnya, mereka menyewa tempat kos untuk dijadikan tempat bekerja melayani lelaki hidung belang.

Khusus di Bumi Nene’ Mallomo Sidrap, polisi berhasil mengungkap sindikat wanita tuna susila ini dari laporan-laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tersebut.

Seperti yang terungkap dalam rilis kasus oleh jajaran Polres Sidrap, Selasa (29/11).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin, menyebutkan sebanyak 15 PSK berusia remaja dan muncikarinya diamankan dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
“Dari Operasi Pekat yang kita lakukan, ada belasan PSK dan muncikarinya yang kita amankan,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi, mereka menawarkan diri ke pelanggan untuk open booking alias BO melalui aplikasi Michat. Tarifnya bervariasi, antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu sekali kencan.
”Dari hasil interogasi terhadap mereka yang diamankan, sekali kencan itu tarifnya Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Bergantung dari negosiasi pelanggan dan PSKnya,” imbu Erwin Syah.

AKP Saharuddin mengatakan, belasan PSK yang diamankan di Mapolres Sidrap kemudian diserahkan kepada Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidrap, karena masih anak dibawah umur.

Sementara di Kabupaten Pinrang, polres setempat merilis kasus prostitusi online yang berhasil diungkap hari Senin, 28 November 2022, pukul 14.00 Wita.
Di Bumi Lasinrang ini, meski tak sebanyak yang diamankan, namun cukup membuktikan jika daerah ini juga jadi sasaran wanita penjaja seks prostitusi online. Mereka juga menawarkan diri melalui aplikasi Michat.

Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi melakukan investigasi di sebuah hotel yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Di tempat ini polisi mengamankan seorang terduga PSK sekaligus sebagai Muncikari berinisial Fb. Perempuan usia 17 tahun ini beralamat di Rappokalling, Kecamatan Tello, Kota Makassar.

Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Muhalis, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya informasi dari masyarakat. Disampaikan bahwa da dugaan praktik prostitusi online dengan menggunakan aplikasi michat yang sering terjadi di sebuah hotel di Kota Pinrang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang. Dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang Aiptu Syahrir, polisi bergerak ke hotel tersebut. Hasilnya, Fb yang berprofesi sebagai muncikari berhasil diamankan. Ia bersama barang buktinya kemudian digiring ke Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.
”Kami amankan terduga pelaku satu orang dengan barang bukti
dua buah handphone,” ujar AKP Muhalis.
Dari hasil interogasi terhadap Fb, ia mengaku menggunakan aplikasi Michat atas nama Anti dengan menggunakan foto perempuan Indira Candra Amelia.

“Keduanya sudah diamankan sebelumnya. Seorang lelaki yang juga sudah diamankan sebelumnya menghubunginya dan mengarahkan untuk bertemu di salah satu kamar hotel. Tarif yang disepakati Rp350 ribu sekali kencan,” ungkap AKP Nurhalis, kemarin.
Dari setiap transaksi yang dilakukan, perempuan Fb mendapatkan bonus sebesar Rp50 ribu. Ia bersepakat dengan rekannya seorang PSK, apabila mendapatkan pelanggan bonusnya akan ditambahkan lagi Rp50 ribu.
”Untuk saat ini BAP masih dilengkapi. Pasal yang kami sangkakan adalah 396 KHUP dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara,” tandasnya. (ady/b)

Exit mobile version