Site icon Berita Kota Makassar

UMK Makassar 2023 Rp3,5 Juta

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Makassar untuk tahun 2023. Besaran mencapai Rp3.523.219.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar Nielma Palamba. Ia menjelaskan kalau angka tersebut mengalami kenaikan 6,9 persen dibanding UMK tahun ini sebesar Rp3.294.962.
“Jadi mengalami kenaikan sebesar Rp228.219,” ungkap Nielma.

Besaran kenaikan UMK tahun depan, kata mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar itu mengacu para Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022.
Dinas Ketenagakerjaan sebelumnya telah menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan terkait UMK akhir pekan lalu. Rapat tersebut melibatkan unsur pemerintah kota, pengusaha, dan serikat buruh.
Dia mengatakan, selain mengacu pada penerapan UMP yang dilakukan provinsi, ada parameter yang juga menjadi indikator kenaikan UMP.
Salah satunya adalah konversi rupiah.

Konversi rupiahnya yang dilihat. Presentasenya relatif dan yang tentukan konversi ke rupiah, pasti naik dari tahun lalu. Karena memang formulasi baru pasti ada kenaikan,” kata Nielma.
Selain itu UMK juga berjalan sama dengan dengan upah minimum berjalan ditambah dengan penyesuaian.
Sementara penyesuaian upah minimum merupakan hasil penggabungan antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikali nilai Alfa.
“Jadi nilai Alfa ini sangat tergantung dari perkalian pertumbuhan atau penyesuaian nilai upah minimun.Merupakan penjumlahan antara jumlah inflasi dan pertumbuhan ekonomi ditambah nilai alfa untuk mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja dan mempertimbangkan produktivitas dari tiap daerah,” jelasnya.
Ada skala 0,10 sampai 0,30 kita mau ambil yang mana di antara tiga itu. Dari range tersebut, Dewan Pengupahan menyepakati kenaikan di alfa 0,1.
Dengan kenaikan UMK sebesar 6,9 persen tahun depan, dikhawatirkan perusahaan cukup berat memikul beban. Apalagi kondisi ekonomi diperkirakan bakal melambat.
Namun Nielma yakin jika setiap perusahaan sudah menyiapkan strategi untuk menghindari PHK terhadap karyawannya.”Kita berharap tidak ada perusahaan yang melakukan aksi PHK terhadap karyawannya,” tandas Nielma. (rhm)

Exit mobile version