Site icon Berita Kota Makassar

KIMA dan PGN Tandatangani MoU Penyediaan LNG

MAKASSAR, BKM — PT KIMA sebagai salah satu anggota holding PT Danareksa (Persero) melakukan penandatanganan principal Memorandum of Understanding (MoU) dengan salah satu subholding PT Pertamina, yaitu PT Pertamina Gas Negara dalam hal penyediaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Penandatanganan principal MoU ini dilakukan antara R.B Alexander Chandra Irawan sebagai Direktur PT KIMA dan Andaya Endysaputra selaku Vice President Sales and Operasions Region IV (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua), di Hotel Harper Makassar, Rabu (7/12).

Andaya Endysaputra mengatakan, PGN selaku subholding gas berkewajiban untuk menyalurkan potensi-potensi pasok LNG ke pelanggan yang membutuhkan. Salah satu potensi yang dicapture oleh PGN adalah potensi penggunaan LNG di Kawasan Industri Makassar (KIMA), yang membutuhkan energi ramah lingkungan (green) dan lebih efisien yang selama ini belum terback up secara baik.
Karena itu, PGN akan masuk sebagai salah satu portofolio pilihan bagi kalangan industri untuk memilih dan menjadi salah satu kekuatan yang reliabel sekaligus apakah membutuhkan energi tambahan.

Untuk mendukung hal itu, kata andaya, portofolio sudah ada.
Di antaranya adalah pasokan dari LNG di Kayan Kalimantan Utara (Kaltara) itu sudah selesai ini ada perjanjian antara direksi PGN dengan direksi Kayan. Disebutkan, pasar LNG cukup terbuka untuk dikirimkan ke luar Jawa. Karena mengingat, di Jawa ini sudah banyak sekali pipa. Sehingga bisa didistribusi ke tempat lain.
”PGN sebagai aplikator memiliki infrastruktur, memiliki pasokan, maka PGN bisa mendistribusikan gas-gas yang belum terserap untuk didistribusikan kepada customer yang membutuhkan,” terangnya.

Untuk merealisasikan hal itu, dilakukan pendataan di KIMA, mana tenant yang potensi menggunakan dan membutuhkan gas.
Sementara Direktur PT KIMA, Alexander Chandra Irawan, mengapresiasi langkah yang dilakukan PGN melakukan inisiasi awal kerjasama yang baik antara KIMA dan PGN. Khususnya dalam penyediaan energi atau gas bagi tenant di kawasan industri.
Kerja sama dengan PGN ini bagian dari langkah strategis PT KIMA untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan negara sebagai wujud atau manifestasi kehadiran negara dalam memberi kemudahan berusaha khususnya dalam penggunaan energi yang murah dan ramah lingkungan (clean energy) di dalam kawasan industri.
”Bagi KIMA sendiri, ini adalah amanah sebagai mana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No.142 Tahun 2015. Sebagai pengelola kawasan harus menyediakan sarana dan infrastruktur termasuk penyediaan energi. Kita berharap, ini bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Penggunaan gas industri, kata dia, bisa memberikan dampak bagus bagi penciptaan kawasan ekonomi yang tidak saja green tapi juga clean environment. Disebutkan Alexander, di KIMA tercatat 273 perusahaan, sekitar 170 di antaranya aktif beroperasi.

Di antara yang aktif itu sudah ada menggunakan energi alternatif seperti cangkang, solar dan energi lainnya. ”Semoga ini bisa segera direalisasikan agar ke depannya bisa menciptakan kawasan industri yang tidak hanya green tapi juga clean. Semoga teman-teman dari PGN bisa melihat berapa besar potensi yang bisa digarap,” terangnya.
Sementara Direktur Triariesta Dinamika Copr, salah satu anak perusahaan dari PT Baruga Asrinusa Development yang bergerak khusus di bidang pengangkutan, pengisian dan penyaluran gas, M SyarifIqval Niode, berharap, pertemuan ini bisa segera direalisasikan dalam waktu tidak lama. Pasalnya, proposal sudah banyak masuk. Sehingga ke depannya bagaimana yang sudah pakai cangkang, batubara, maupun solar, bisa menggunakan LNG.
”Clean energi tadi otomatis kita membangun ketahanan energi juga dan kemandirian kita,” tandasnya. (rls)

Exit mobile version