Site icon Berita Kota Makassar

Panwascam Diminta Petakan Tomas dan Potensi Konflik

GOWA, BKM–Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa Samsuar Saleh menegaskan seluruh anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang ada di setiap kecamatan harus memetakan seluruh potensi konflik di wilayahnya. 

Selain potensi konflik, Panwascam juga diharapkan dapat memetakan seluruh tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya baik di desa maupun kelurahan. 
Hal ini ditegaskan Samsuar sebagai tindaklanjut dari pelatihan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu di Hotel Remcy Makassar, Kamis (8/12). 
Dihadapan puluhan anggota Panwascam, Samsuar mengatakan pihaknya akan terus memberikan penguatan kapasitas SDM khususnya kepada Panwascam yang nantinya berkewajiban memberikan penguatan kepada PPKD dan PTPS.

“Masa tugas Panwascan sangat singkat sementara dituntut melaksanakan banyak hal. Untuk itu diperlukan persamaan persepsi dan sudut pandang untuk mengkolaborasikan Perbawaslu yang ada agar tidak tumpang tindih, mampu meningkatkan kapasitas, melakukan pengawasan dengan menuangkan pada alat kerja,” kata Samsuar. 

Pelatihan dua hari yang bertarget pada kepekaan Bawaslu dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilu ini menjadi patron bagi Bawaslu Gowa. Dan sejak tahapan pengawasan Pemilu telah dimulai, Bawaslu Gowa semakin gencar meningkatkan kapasitas SDM para Panwascam Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas serta para staf Bawaslu Gowa. 
Pelatihan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber baik dari kalangan penggiat dan aktivis kepemiluan seperti Mardiana Rusli dan Abdul Karim. Juga menghadirkan Tim Pemeriksa Daerah Sulawesi Selatan yakni Muhammad Iqbal Latief. 
Dalam kesempatan pelatihan tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel Arumahi mengatakan Panwascam mempunyai posisi strategis sebagai ujung tombak pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
“Bawaslu berkewajiban memberi penguatan kepada Panwascam, karena mempunyai tugas yang berat sebagai ujung tombak dari Bawaslu. Posisi Panwascam sangat strategis,” kata Arumahi.
Sementara itu Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gowa Juanto, menjelaskan lima hal yang harus ditindaklanjuti Panwascam yakni pemetaan potensi konflik atau potensi kerawanan baik basis tahapan maupun non tahapan dan rutin melakukan koordinasi sebagai langkah pencegahan. (sar/rif) 

Exit mobile version