pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jalan-jalan di Makassar Akan Disertifikatkan

MAKASSAR, BKM — Sejumlah fasilitas umum, termasuk jalan rawan diserobot oleh pihak ketiga.
Salah satunya seperti kasus Bandung Gorden yang menguasai dan mensertifikatkan area jalan di depan Pasar Sentral, Jalan KH Agussalim, Kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum menerangkan, pihaknya heran kenapa bisa fasilitas umum tersebut bisa disertifikatkan oleh pihak ketiga.
“Padahal itu nyata-nyata adalah jalan atau fasum-fasos tapi tetap diserobot. Di atasnya dibangun toko permanen dua lantai,” jelasnya.
Pada 15 Desember 2021 lalu Pemkot berhasil mengembalikan ke fungsinya dengan menertibkan toko tersebut.
Pemkot Makassar dengan pemilik Bandung Gorden pun bersiteru hingga ke pengadilan.
Sekarang sedang berdinamika, Pemkot dikalahkan saat Bandung Gorden menggugat di pengadilan.
“Sejauh ini fasilitas jalan yang ada di Makassar tidak pernah disertifkatkan. Tapi kami tak tinggal diam dengan mengajukan banding dalam gugatan tersebut,” tuturnya.

Berkaca pada persoalan tersebut, kata Akhmad, pihaknya pun berencana akan mensertifikatkan jalanan yang jadi aset Pemkot Makassar.
Menurutnya, jika hal seperti itu dibiarkan maka akan menjadi perhatian bahwa kepentingan umum diserobot oleh orang lain atau oknum.
Dia menambahkan, pemkot sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan aset pemerintah.
Akan tetapi, PN Makassar justru memenangkan pihak Bandung Gorden yang jelas-jelas menguasai akses jalan alias fasilitas umum-fasilitas khusus (fssum-fasos).

Menangnya Bandung Gorden di PN Makassar memberi momok yang buruk. Artinya, fasum-fasos begitu mudah untuk dikuasi pihak lain.
Dikhawatirkan, masyarakat atau mafia tanah lainnya bisa berdalih apa saja untuk menggugat aset pemerintah. (rhm)




×


Jalan-jalan di Makassar Akan Disertifikatkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link