Site icon Berita Kota Makassar

Dana Bagi Hasil Rp418 M Menggendap

MAKASSAR, BKM –Dia akhir tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Sulsel masih menyisahkan sejumlah persoalan termasuk anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota yang masih mengendap. Bahkan DBH tersebut menjadi utang Pemprov Sulsel karena lamban melakukan pembayaran.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Usman Lonta, utang DBH dengan total sebesar Rp418 miliar ini masih menggantung terhadap mata anggaran dari proyek yang tidak berjalan.
“Di mata anggaran terakhir ini saya belum terlalu lihat, tapi kalau sudah ditetapkan dan tidak ada dalam mata anggaran itu tidak bisa. Tapi kalau dananya ada dan tidak terpakai di penghujung tahun ini mungkin saja dibuatkan peraturan kepala daerah. Apalagi ini kan rekomendasi juga dari Kemendagri untuk selesaikan tahun ini,” ujar Usman, Selasa (13/12).

Usman Lonta menambahkan, sebelumnya dewan sudah meminta ke pemprov pada saat pembahasan APBD Perubahan 2022 agar anggaran untuk proyek yang tidak jalan seperti stadion Mattoangin sudah bisa dialihkan untuk membayar DBH. Tapi anggarannya tersebut masih tetap dipertahankan pemprov.
“Kemarin kita minta supaya perubahan ini disisir memang hal-hal yang bisa disisir. Hanya saja pihak disana (pemprov) masih menggantung, sehingga anggaran sejumlah proyek seperti stadion Mattoangin yang seharusnya dialihkan ke DBH belum juga terlaksana,” jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut sebenarnya bisa dilakukan untuk mengalihkan anggaran tersebut agar dapat membayar utang DBH ke pemerintah kabupaten/ kota.”Kepala daerah itu kapan saja bisa dilakukan yang penting memenuhi kriteria darurat dan mendesak,” ucapnya dia.
Ia menegaskan, jika utang DBH ini tidak segera dilunasi maka kegiatan pemerintah kabupaten kota terancam akan mandek dan berpotensi bermasalah pada pengelolaan keuangan.

“Kalau kita di DPRD mendorong agar diselesaikan, itu kata kuncinya. Karena itu sudah dipastikan di APBD kabupaten kota, jadi kalau kapan tidak transfer maka kegiatan mereka juga mandek,” tandasnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, pihak DPRD sejak awal sudah menegaskan komitmennya agar Pemprov Sulsel segera untuk mentransfer DBH kabupaten kota tersebut.
“Kalau kita di DPRD mendorong supaya dana bagi hasil itu diselesaikan tahun ini, kalau ada yang menyeberang itu menyeberang di bulan Desember saja,” pungkasnya.
Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid, juga mengatakan, pembayaran DBH kabupaten kota yang tak kunjung ditransfer mendapat desakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera diselesaikan.

DBH ini bersumber dari hasil bea cukai rokok, pajak BBM, pajak kendaraan bermotor dan sumber lainnya dengan total dana bagi hasil sebesar Rp418 miliar.
“Hasil evaluasi di APBD Perubahan di Kemendagri dan itu sangat tegas Kemendagri meminta menyelesaikan DBH itu untuk 2022,” ujar Irwan.
Dengan begitu, ia mengatakan bahwa salah satu item proyek Pemprov Sulsel, yakni anggaran Stadion Mattoangin sebesar Rp66 miliar yang banyak diharapkan masyarakat untuk dibangun tahun ini terpaksa dialihkan untuk pembayaran utang DBH.
“Iya (Pemprov) sudah iyakanan karena buat apa juga tinggal begitu tidak ada gunanya malah jadi temuan. Sebenarnya itu konsep dari mereka jadi kita DPRD minta eksekutif untuk memformulasikan itu sumber-sumber anggaran mana yang akan menutupi DBH itu dan salah satunya Stadion Mattoangin, buat apa kita simpan anggarannya yang tidak dipakai sementara ada yang mau diselesaikan,” jelasnya.

Tak hanya anggaran Stadion Mattoangin, ia mengatakan bantuan keuangan Pemprov Sulsel sebesar Rp10 miliar juga bakal dialihkan ke DBH.
“Bukan hanya stadion Mattoangin tapi semua kegiatan yang tidak terlaksana dan sudah punya pos anggaran, yang kedua kegiatan yang tidak terselesaikan di akhir tahun yang tidak mungkin lagi diperpanjang, putus kontrak itu juga bagian dari itu termasuk ada Rp0 miliar dari bantuan keuangan yang diambil jadi ada beberapa post itu yang diambil untuk menutup itu,” jelasnya.
Menurut dia, memang anggaran Stadion Mattoangin tidak bisa lagi diharapkan untuk dikerjakan di tahun ini. Sehingga harus dialihkan karena ketakutan akan menjadi temuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Salehuddin saat dikonfirmasi terkait mata anggaran DBH kabupaten kota, memilih tidak menanggapi hal itu.(jun)

Exit mobile version