Site icon Berita Kota Makassar

Lebih 10 Item Proyek Sekolah Terancam tak Dikerja

SAMPAIKAN ASPIRASI -- Sejumlah siswa SMAN 1 Mamuju ketika menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPRD Sulbar.

MAKASSAR, BKM — Lebih dari 10 item proyek prasarana Sekolah SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang belum masuk dalam tahapan pengerjaan, nyaris tak bisa dilaksanakan di tahun ini.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad.
Ia mengatakan anggaran proyek prasarana di sekolah menggunakan APBD TA 2022 ini dimungkinkan tak bisa dikerjakan tahun ini karena waktu pelaksanaan tidak cukup dan faktor cuaca.

“Memang potensinya untuk tidak dikerjakan sangat tinggi mengingat waktu dan cuaca, tetapi kami kemarin sudah bangun komunikasi dengan pihak DPRD tentang status pekerjaan prasarana pendidikan,” ujar Setiawan, Selasa (13/12).
Lambatnya pengerjaan proyek ini, kata dia, karena prosedur tender proyek dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) yang cukup ketat.
“Saya kira memang harus dimaklumi juga karena ini proses pengadaan barang dan jasa agak ketat sekarang, lebih kepada menjamin akuntabilitas publik baik terhadap kinerja maupun keuangan,” ucapnya.

Bahkan, ia tak menampik bahwa puluhan proyek prasarana SMA/SMA ini dipastikan akan dialihkan untuk APBD TA 2023 karena memperhatikan waktu yang sudah sangat singkat dalam hal pelaksanaan fisik.
“Kita berharap itu (dialihkan ke tahun depan) karena bicara tentang perencanaannya sudah jalan, jadi kalau tidak salah hampir seluruhnya rampung perencanaannya, karena fisik itu perencanaan, konstruksi dengan pengawasan. Perencanaan sudah itu bukti bahwa kita sudah mau melaksanakan kegiatan ini tapi bicara tahapan berikutnya terkait fisik ini sangat hati-hati karena banyak hal yang berpengaruh disitu,” tandasnya.

Kendati begitu, Setiawan mengatakan bahwa puluhan proyek saat ini sementara diupayakan karena sudah masuk dalam tahapan review pelaksanaan fisik.
“Itu kemarin kita sudah percepat dalam artian seluruh proses perencanaan dari kegiatan itu, selanjutnya dia masuk dalam tahapan review pelaksanaan fisik yang harus melibatkan instansi teknis baik dari sisi konstruksi bangunannya atau pekerjaan fisiknya maupun dari sisi barang dan jasa,” terangnya.
“Itu yang sementara berproses, kita tidak mungkin juga mengambil atau melaksanakan fisik tanpa adanya persetujuan teknis dan bangunan barang dan jasa,” sambung dia.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulsel Asqar mengatakan lebih dari 10 proyek fisik di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terancam tidak lolos dalam lelang tender dan tidak dapat dikerjakan tahun ini.
“Itu sekitar 10an lebih. Saat ini yang dibarjas hanya yang memungkinkan dikerja selama 25 sampai 30 hari, misalnya penataan halaman, pemasangan paving blok, rehab ringan itu bisa,” ujar Asqar.

Proyek yang terancam tidak dapat dikerjakan ini, ia mengatakan selain kendala waktu, adapula dokumen penawaran yang bisa jadi tidak memenuhi syarat dalam tahapan tender di Biro Barang dan Jasa.
“Kendala utamanya waktu, kesiapan rekanan juga, kan misalnya sudah dokumen penawaran atau masukan penawaran, dan ternyata rekanan sudah masukkan penawaran lalu dimasukkan pembuktian ternyata dia tidak datang di barjas artinya di anggap mereka tidak mau, jadi itu batal,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa kurang lebih sebanyak 150 proyek fisik di Dinas Pendidikan Sulsel, yang sudah masuk dalam tahapan pengerjaan sekitar 50 proyek dan sisanya sementara di proses di Barjas.

“100 lebih proyek, yang berjalan sekitar 50an karena sudah berkontrak, artinya yang sisanya masih proses dibarjas, kalau misalnya barjas sudah menyatakan di portalnya sudah berkontrak artinya sudah bisa jalan, kalau masih review atau pembuktian dokumen penawaran itu masih proses,” tandasnya.
Kegiatan fisik yang saat ini sudah berjalan, kata dia, ialah penataan halaman sekolah, rehab pagar dan rehab ruangan kelas di sekolah.(jun)

Exit mobile version