PINRANG,BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pinrang telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai tanggal 20 November hingga 15 Desember.
Berdasarkan berita acara rapat pleno no.138/PP.04.1-BA/7315/2022 tanggal (15/12) tentang rapat pleno hasil wawancara calon anggota PPK pada pemilihan umum 2024. Menetapkan calon anggota PPK peringat 1 hingga 5 ditetapkan sebagai Anggota PPK terpilih, sementara peringkat 6 hingga 10 sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) PPK.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik KPU Pinrang selaku penanggung jawab penerimaan Anggota PPK Ali Jodding menjelaskan semua calon anggota PPK yang terpilih siap untuk dilantik. “Semuanya siap dilantik dan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan pakta integritas sebagai anggota PPK,” jelas Ali Jodding (16/12). (lim/rif/d).
