MAKASSAR, BKM — Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Murniati mengaku, tidak menemukan solusi terkait kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pejabat pensiunan.
“Permasalahan seperti itu tidak adapi solusi,” ujar Murniati di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, akhir pekan lalu.
Olehnya itu, jelas Murniati, akan meminta solusi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan inspektorat Sulsel. Karena kata Murniati, tidak bisa mengambil keputusan sendiri.
“Kalau solusinya kan kita ajukan ke BPK bagaimana solusinya, atau bagaimana. Kan begitu,” paparnya.
“Mereka sudah mau menyerahkan, tapi kendalanya kita harus ambil. Nah, kalau kita ambil, lebih besar biayanya daripada nilai asetnya,” lanjut Murniati.
Saat ini urai dia, pihaknya kerap berkonsultasi dengan BPK, namun hanya lewat lisan.
“Biasa kalau itu, secara terus. Tapi kan harus secara tertulis,” akunya.
Murniati menambahkan, pihaknya tidak bisa berkonsultasi dengan mengirimkan surat, karena pihak inspektorat lah yang bisa memfasilitasi hal tersebut.
“ LHP itu tidak bisa kita konsultasikan ke mereka (BPK). Jadi tinggal nanti bagaimana Inspektorat bersama kami mencarikan jalannya,” pungkas Murniati.
Hingga akhir tahun 2022 ini, kendaraan Dinas Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pensiunan masih berkisar 15 persen. Padahal aset kendaraan ini telah lama di tangan mantan pejabat Pemprov Sulsel. Ia mengaku, pihaknya baru-baru ini telah membuat surat untuk penarikan kendaraan dinas yang kondisinya rusak.
Murniati menambahkan, pihaknya juga akan melelang kendaraan yang berusia di atas tujuh tahun. (jun)
