MAKASSAR, BKM–Protes terhadap penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlanjut.
Jika pada jumat lalu, tim hukum dan advokasi DPP Partai Ummat melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI atas keputusan KPU RI, maka di Sulsel Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel juga melaporkan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual (Verfak) perbaikan yang dilakukan KPU Sulsel kepada Bawaslu Sulsel.
Laporan dugaan pelanggaran administratif tersebut dilayangkan, Senin, (19/12).
Perwakilan Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel, Aflinah Mustafainah mengatakan, laporan tersebut dibarengi sejumlah bukti yang dikumpulkan terkait dugaan pelanggaran administratif KPU Sulsel pada tahapan Verfak Perbaikan. Khususnya rapat pleno rekapitulasi Verfak yang digelar KPU Sulsel, di hotel Mercure, Makassar, 10 Desember lalu.
“Bagi kami di situ ada keterbukaan bagi publik lalu kemudian itu tidak terjadi. Kedua pengumuman hasil rekapitulasi itu tidak terjadi,” kata Aflinah kepada awak media seusai melakukan laporan tersebut.
Tak hanya itu, laporan lain Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel lantaran KPU Sulsel tidak melakukan keterbukaan informasi kepada publik. Khususnya hasil rekapitulasi Verfak Perbaikan partai politik nonparlemen parlemen sebagai peserta Pemilu 2024.
Bahkan Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel telah bersurat ke KPU meminta Berita Acara (BA) hasil rapat pleno rekapitulasi tersebut, namun tidak diindahkan.
“Kita minta salinan tidak ada. Tidak ada satupun mereka berikan kepada kami, dan kami menyurat secara resmi. Itulah dasar kami menyatakan bahwa di sini ada dugaan pelanggaran administratif,” ucapnya.
Di sisi lain, Koalisi OMS Kawal Pemilu Sulsel juga menemukan indikasi pelanggaran tahapan Verfak Perbaikan di beberapa Kabupaten dan Kota. Antaranya beberapa partai politik berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), tapi berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) ketika di Provinsi.
“Ada yang tidak memenuhi syarat lalu memenuhi syarat. Itu juga menjadi bahan pemantauan kami.
Inilah yang menjadi bukti yang kami bisa majukan dan berani melaporkan ada dugaan pelanggaran administratif,”jelasnya. (rif)
