MAKASSAR, BKM — Kegiatan tarik tambang yang dilaksanakan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulsel, pada Minggu (18/12), di Jalan Jenderal Sudirman yang dikabarkan tidak mengantongi izin dari kepolisian, dibantah Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin sore (19/12), di Mapolda Sulsel.
Kapolrestabes Makassar dengan tegas menyampaikan, pihak panitia kegiatan tarik tambang tersebut sudah meminta izin. Bantahan Kapolrestabes Makassar ini terkait pernyataan Kapolsek Ujung Pandang yang mengatakan kegiatan tarik tambang tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Izin kegiatan tarik tambang dikeluarkan Polrestabes Makassar bukan Polsek Ujung Pandang. Dan saat ini pihak Polrestabes Makassar masih terus mengusut insiden yang terjadi pada kegiatan tarik tambang IKA Unhas tersebut. (jul)

