MAKASSAR, BKM– Kinerja 51 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar masih belum maksimal selama hampir setahun ini. Bahkan tingkat kepuasan masyarakat hanya di angka 57,5 persen atau setara dengan nilai D.
Hal tersebut diketahui setelah DPRD Kota Makassar menggandeng lembaga survei dan konsultan Campaign Research Consulting (CRC) untuk mengukur kinerja anggota DPRD Kota Makassar selama tahun 2022.
Direktur eksekutif CRC Herman Heizer, dalam hasil surveinya menjelaskan bahwa kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota DPRD Kota Makassar memang masih kurang hanya sebesar 2.3 pada skala 4 atau jika dikonversi menggunakan akumulasi 100 persen maka menjadi 57.5 setara dengan D.
“Masyarakat secara umum kurang mengetahui tugas dan fungsi dari DPRD Kota Makassar, sehingga masyarakat banyak tidak melakukan penilaian. Tingkat menjawab tidak tahu cukup tinggi yaitu diangka 30 persen lebih. Untuk kecamatan yang mengalami penurunan penilaian terhadap kinerja DPRD Kota Makassar secara umum adalah di Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Manggala, dan Kecamatan Tallo,” ungkapnya saat menghadiri diskusi publik tentang survei kepuasan kinerja anggota DPRD Kota Makassar, di Hotel Claro Makassar, Senin (26/12)
Selain itu, tambah Herman, nilai rata-rata dari kinerja berdasarkan fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi dan fungsi anggaran hanya berkisar 42 persen, sebab masih banyak warga yang terbilang belum memberikan penilaian sebab ketidaktahuan masyarakat terhadap fungsi-fungsi DPRD Makassar.
“Banyak warga yang tidak tahu fungsi-fungsi anggota DPRD Kota Makassar. Bahkan penilaian masyarakat terhadap komunikasi DPRD dalam menyerap aspirasi diangka 2,5. Fungsi legislasi anggota DPRD Makassar diangka 45,3 persen, fungsi anggaran yang diangka 42,3 persen. Sementara fungsi pengawasan diangka 46,0 persen.,” jelasnya.
Disamping itu, popularitas terendah dari anggota DPRD ada pada anggota dewan dari dapil 3 sebesar 2,9 persen, sedangkan popularitas tertinggi dari anggota dewan dapil 2 yaitu sebesar 51,1 persen. Sehingga nilai popularitas anggota dewan terbaik berdasarkan nilai rata-rata secara berurutan di daerah pemilihan (Dapil) 1 (31,1 persen), Dapil 4 (27,8 persen), Dapil 2 (22,7 persen), Dapil 3 (20,9 persen), dan yang terendah ada pada dapil 5 (20,1 persen).
“Masih banyak warga yang menilai aspirasi warga tidal terserap dengan baik. Perlu evaluasi secara berkala terhadap kinerja DPRD secara keseluruhan maupun terhadap masing-masing anggota dewan di setiap daerah pemilihan. Apalagi ada lima aspirasi warga terbesar dibutuhkan yaitu penyediaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, penanganan banjir, penanganan kemacetan dan perbaikan infrastruktur,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menjelaskan bahwa kinerja anggota dewan mesti disampaikan kepada masyarakat. Dirinya menilai kinerja anggota legislatif di Kota Makassar saat ini hampir mirip dengan tugas-tugas legislator di DPR RI.
“Kalau DPR RI ada sosialisasi undang-undang menteri, kita juga ada sosliasasi perda, malah perda itu sebelum kita buat ada namanya kegiatan konsultasi publik, sebelum ranperda dibahas ditingkat dua oleh pansus,” ujarnya.
Sebab, legislator Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini mengaku, sebelum ranperda tersebut dibuat, anggota dewan terlebih dahulu melakukan konsultasi publik sejauh mana pentingnya ranperda yang akan dibahas. “Begitu sudah jadi perda kewajiban anggota DPRD untuk menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa kita sudah buat peraturan daerah tentang ini dan lain-lain,” katanya.
Begitu juga, terkait fungsi pengawasan ada namanya kegiatan kunjungan dapil atau Kundapil. “Jadi bukan reses, kunjungan dapil itu turun juga ke masyarkaat sejauh mana progres perencanaan pembangunan yang sudah kita rapatkan apakah sudah dilaksanakan oleh eksekutif atau tidak, DPRD punya fungsi pengawasan namanya kunjungan dapil,” jelasnya. (ita)
