MAKASSAR, BKM –Untuk mengukur kinerja dari organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar hingga akhir tahun 2022 ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berencana akan mengumumkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan hasil penilaiannya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Apakah kinerja OPD tersebut buruk atau baik.
Hal ini dilakukan Danny sapaan akrab wali kota sehari sebelum melakukan pergeseran besar-besaran kepala OPD lingkup Pemkot Makassar.
Jika Danny mengumumkan SKP kepala OPD, berarti baru kali ini ada kepala daerah yang menyampaikan langsung ke publik penilaiannya terhadap para OPD-nya.
Dia menegaskan, alasannya mengumumkan SKP pejabat agar supaya ada transparansi dari Pemkot Makassar dan publik bisa menilai sendiri seperti apa kinerja para pembantu wali kota tersebut.
“Jadi saya umumkan supaya ada transparansi. Kan selama ini tidak pernah diumumkan SKP ini. Jadi pelantikan itu awal tahun, jadi biar sekalian diumumkan sehari sebelum saya lantik. Pengumuman ini dilakukan sebagai bentuk koreksi terhadap kinerja masing-masing,” ungkap Danny saat dihubungi BKM, Selasa (27/12).
Dia mengatakan, tadinya SKP akan diumumkan akhir tahun karena nilainya sudah dikantongi.
Namun, ada agenda refleksi akhir tahun yang digelar Balitbangda pada 28 Desember 2022. Di situ, akan ada pengumuman kinerja OPD berdasarkan penilaian publik sesuai survey Celebes Research Centre (CRC).
“Jadi biar penilaian publik dulu baru menyusul penilaian SKP langsung dari saya,” tambahnya.
Sebagai salah satu rangkaian penilaian terhadap para pejabat, Pemkot Makassar menggelar job fit pekan lalu.
Sejauh ini, tim seleksi sudah menyelesaikan tugasnya dan merampungkan rekapitulasi nilai setiap pejabat yang menjalani job fit.
Skoring pun sudah disetor ke Pejabat Pembina Kepegawaian yang merupakan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
“Timsel sudah rapat dan melakukan skoring nilai seluruh pejabat yang ikut job fit. Hasilnya sudah diserahkan ke Pak Wali,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas.
Dia menambahkan, hasil akhir, terkait siapa yang bakal bergeser atau dimutasi, menjadi hak prerogatif wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian. (rhm)
