pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab-DPRD Setujui Dua Ranperda

PINRANG, BKM — Dua Buah Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Non APBD disetujui Pemkab Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang melalui rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Selasa (27/12).
Dua Ranperda non APBD ini yakni Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Kode dan Nama Wilayah Administrasi Kabupaten Pinrang.

Ketua DPRD Pinrang H Muhtadin yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan rasa syukurnya atas tercapainya persetujuan bersama pihak eksekutif dan legislatif terhadap ranperda ini.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, Ranperda terkait Lahan Pertanian – Pangan Berkelanjutan dimaksudkan untuk menciptakan kemadirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Pinrang.
Hal ini, lanjutnya tentu sangat berbanding lurus dengan upaya Pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan nasional menghadapi krisis global akibat dari pandemi covid-19.

Bupati Irwan pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak termasuk para anggota legislatif yang tidak berhenti melakukan kerja – kerja sehingga ranperda ini dapat disetujui bersama demi satu tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Irwan melaporkan kondisi beberapa wilayah di Kabupaten Pinrang yang terdampak cuaca ektrim yang terjadi beberapa hari lalu. Dia meminta kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan karena cuaca masih menunjukkan anomaly dan perubahan yang dapat terjadi dalam waktu cepat. (ady/C)




×


Pemkab-DPRD Setujui Dua Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link