Site icon Berita Kota Makassar

Pesta Narkoba Tiga Pria Disel

RANTEPAO, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Rumah Kost di Bolu Tallunglipu Matallo Toraja Utara pada Senin (26/12) pagi. Ketiga pelaku adalah RM seorang wiraswasta warga Tallunglipu, AP warga Malimbong Balepe Tana Toraja, dan DNY warga Belopa, Luwu Utara.

Kasat Narkoba Polres Torut, Iptu Syahrul Rajabiah, Rabu (28/12) membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Mereka diringkus aparat kepolisian saat sedang melakukan pesta narkoba dan kini telah dijebloskan kedalam sel untuk proses hukum selanjutnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu satu sachet plastik klip bening berisikan butiran kristal. Dua sachet plastik klip bekas pakai, dua pireks kaca, empat pipet plastik bening, satu Bong, bungkus rokok Gudang Garam, dua handphone Vivo Y20, dan Oppo F9.

Syahrul tidak menampik penggerebekan dan penggeledahan di rumah kos setelah menerima laporan warga dan menemukan barang bukti. Ketiganya diancam pidana lima tahun, sesuai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (gus/C)

Exit mobile version