GOWA, BKM — Hari pertama masuk berkantor di tahun 2023, dalam rangkaian upacara pagi di halaman kantor Pemkab Gowa, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan piagam penghargaan dan lencana kepada 34 kepala desa (Kades), Senin (2/1).
Bupati Adnan menyerahkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemende PDTT RI) atas upaya Kades mewujudkan daerahnya menjadi desa maju dan desa mandiri.
”Pada 2022 jumlah desa mandiri di Kabupaten Gowa bertambah lagi 12 desa. Sehingga sekarang ini kita sudah miliki 34 desa mandiri,” kata Adnan.
Selain Desa Mandiri, status untuk Desa Maju di Gowa juga bertambah. Jika pada 2021 lalu jumlah Desa Maju sebanyak 50 desa, pada 2022 kemarin menjadi 64 desa. Sementara 23 desa lainnya masuk status Desa Berkembang. Total jumlah desa di Kabupaten Gowa itu sebanyak 121 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
”Status kemandirian dan kemajuan desa ini harus terus ditingkatkan agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa dapat meningkat statusnya, dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju dan Desa Maju meningkat manjadi Desa Mandiri. Karena itu saya minta tetap jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam perencanaan agar seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa dapat meningkat statusnya. Apabila statusnya meningkat maka ini juga berkolerasi bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik sesuai dengan koridor yang ada,” tandas Adnan.
Khusus penyelenggaraan pemerintahan desa, Kabupaten Gowa selalu menjadi percontohan nasional. Hal ini diakui Adnan sangat membanggakan. Dipaparkan, pada 2016 silam, saat dilaunching Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Kabupaten Gowa masuk 14 kabupaten/kota di Indonesia sebagai percontohan dan pada tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaunching 10 Desa Antikorupsi sebagai desa percontohan di Indonesia dan Desa Pakkatto (Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa adalah salah satunya.
”Pertahankan kinerjanya, Insha Allah kita makin kompak dalam bingkai kebersamaan sehingga kita makin baik dalam bekerja yang akan berkolerasi dengan kemajuan Kabupaten Gowa yang baik lagi di masa akan datang,” kata Adnan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muh Basir, menyampaikan, status Desa Mandiri ini ditetapkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Selain menyerahkan penghargaan untuk kepala desa, Bupati Gowa juga menyerahkan tiga unit mobil bus operasional pegawai untuk Sekretariat Kabupaten Gowa dan 10 unit motor operasional untuk Satpol PP. (sar)

