DI AWAL tahun 2023 ini, persoalan aset milik Pemerintah Kota Makassar masih menjadi fokus utama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Pasalnya, masih ada 4.000 aset yang belum disertifikatkan. Dewan bahkan mengkampanyekan untuk melawan mafia tanah dan jangan lagi ada aset yang diserobot orang.
Laporan: ARDHITA ANGGRAENI
Memang sempat tercium adanya dugaan di kalangan tubuh Pemerintah Kota Makassar ada mafia tanah yang menyebabkan hingga saat ini aset yang kurang lebih 4 ribu belum tersertifikasi.
Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar Abd Wahab Tahir mengatakan bahwa pemerintah kota sudah berjanji untuk menuntaskan seluruh sertifikasi aset pemerintah kota yang belum tersertifikasi.
“Aset yang tidak bersertifikat rawan untuk diserobot atau dirampas orang lain. Olehnya itu, harus menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Tidak akan ada aset kita yang dikuasai kalau bagian aset melakukan sertifikasi dengan kerjasama dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar. Ini kan soal fungsi koordinasi saja karena mereka satu atap,” bebernya,kemarin.
Lanjut legislator Fraksi Golkar DPRD Makassar ini, bahwa target yang ingin dicapai pemerintah untuk mensertifikasi 100 aset dinilai terlalu kecil sebab ada ribuan aset yang diwanti-wanti 2023 akan banyak dikuasai mafia tanah atau oknum ketiga.
“Itu mafia dari dalam dulu yang perlu dibereskan, karena banyak aset yang diserobot karena diduga ada oknum internal yang bermain. Kami hanya mendesak bagian aset untuk segera menuntaskan tahun ini karena hal itu menjadi tupoksi mereka ,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Nasir Rurung, menegaskan, target untuk mengamankan seluruh aset pemerintah Kota Makassar adalah pekerjaan berat. Apalagi, ditekankan tidak ada lagi mafia yang mengambil alih aset pemkot.
“Kami tidak mau mencampuri urusan teknikal karena nanti tidak objektif hasilnya, berikan kesempatan di tahun 2023 ini kepada pemerintah sebagai penyelenggara untuk mempersiapkan seluruh dokumen untuk mengembalikan seluruh aset di Kota Makassar, terlebih yang banyak diklaim pihak ketiga, dan ini pekerjaan mereka yang perlu dituntaskan dan dibenahi,” jelasnya.(*)
