MAKASSAR, BKM — Dua remja yang diamankan polisi, masing-masing berinisial Rey (15) dan MA (16) karena diduga terlibat aksi penyerangan di depan Kima Farma Jalan Urip Sumoharjo, menjalani pemeriksaan.
Saat diperiksa petugas Polsek Makassar, mereka membantah jika anak panah atau busur yang diamankan petugas adalah milik mereka. Tapi itu adalah milik teman mereka bernama Mulyadi yang kini masih DPO (daftar pencarian orang).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris, menyebutkan, menurut keterangan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya berawal ketika pemuda Tamaje’ne Kecamatan Panakkukang datang menyerang pemuda pasar malam menggunakan batu dan melepaskan anak panah jenis busur.
Sehingga kelompok pemuda pasar malam membalas dengan melempar batu dan melepaskan anak panah jenis busur. Sehingga kedua kelompok tersebut terjadi saling menyerang dengan busur.
Penyebab terjadinya keributan tersebut, diduga perebutan lahan parkiran di Alfamart depan Masjid Babul Janna, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Dimana, kedua kelompok pemuda tersebut masing-masing ingin menguasai parkiran tersebut sebagai tempat mencari nafkah.
Sekitar pukul 00.10 Wita, Patmor 631 Polrestabes Makassar dipimpin Aiptu Guntur, Kasubnit 1 dan Tim Penikam dipimpin Bripka Fikri tiba di TKP dan langsung membubarkan kedua kelompok pemuda yang bertikai. Juga melakukan pengejaran terhadap pelaku keributan.
Sekitar pukul 00.15 wita, personel Polsek Makassar dipimpin Pawas, Iptu Zubaedi dan Kanit Lantas, Ipda Andi Fahruddin, Panit 1 Opsnal Reskrim tiba di TKP, langsung mengamankan TKP, dan melakukan pulbaket, dokumentasi serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku keributan.
Sekitar pukul 00.20 Wita, Unit Opsnal Sat Intelam Polrestabes Makassar dipimpin Ipda Desi Salinding, Kasubnit 1 dan Ipda M Ramli, Kasubnit 2, tiba di TKP’dan langsung Pulbaket. Hasil interogasi terhadap kedua pemuda yang diamankan keduanya dipanggil temannya bernama berinisial MA untuk nongkrong di TKP.
Keduanya mengakui bahwa busur yang diberikan M Alfurkan berikan satu buah anak panah jenis busur oleh Lelaki Mulyadi alias Adi untuk berjaga-jaga. Dan pada saat nongkrong di TKP, secara tetiba terjadi penyerangan dari kelompok pemuda Tamaje’ne. Sehingga mereka melakukan pembalasan dengan cara melepaskan anak panah, melempar batu.
Saat personel kepolisian tiba di TKP, keduanya langsung melarikan diri bersama teman lainnya. Namun mereka berhasil diamankan aparat kepolisian di Jalan Babul Jannah untuk menjalani proses selanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok pemuda Maccini Pasar Malam dengan kelompok pemuda dari Tamaje’ne terlibat tawuran kelompok pada Senin (2/1). Mereka tawuran menggunakan batu dan anak panah atau busur. Dua pemuda yang masih tergolong remaja berhasil diamankan petugas, yakni berinisial Rey (15) dan MA (16). Selain kedua remaja ini, petugas Polsek Makassar juga mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah atau busur dan satu buah katapel. (jul)
