pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Wanti-wanti Dukungan Ganda Calon Senator

BARRU, BKM–Saat ini sudah masuk tahapan verifikasi berkas bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator.

Di Kabupaten Barru sudah ada sekitar 2.424 pendukung untuk 29 bakal calon senator. Dalam proses verifikasi ini menjadi tugas Komisi Pemiliham Umum (KPU) melalui Sipol.
Meski begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Barru sudah mewanti-wanti adanya potensi dukungan ganda yang bisa menjadi temuan dan hal itu merupakan wewenang dari pihak Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
“Potensi dukungan ganda sangat memungkinkan terjadi,”ujar Ketua Bawaslu Barru H.Abdul Mannan baru-baru ini.
Abdul Mannan mencontohkan peluang dukungan ganda bisa dilakukan pendukung atau calon pemilih kepada bakal calon Anggota DPD. 

Misalnya si A memberikan e-KTP nya sebagai dukungan kepada salah seorang bakal calon Anggota DPD, namun si A ini juga memberikan foto e-KTP nya untuk bakal calon anggota DPD lainnya.
“Apabila pendukung ini memberikan foto e KTP nya sebagai bukti dukungan kepada dua calon anggota DPD, maka inilah yang disebut dukungan ganda atau palsu, maka kejadian seperti itu bisa dinilai tidak memenuhi syarat (TMS),”kata Mannan.

Masih banyak bentuk pengawasan lain yang bisa menjadi tugas dan tanggungjawab Bawaslu untuk jalur perseorangan calon anggota DPD. Diantaranya bisa saja ada yang memakai e-KTP warga sudah meninggal dunia.
“Makanya pihak Bawaslu akan bekerja lebih teliti dan selektif dalam menelusuri bukti pendukung calon anggota DPD. Jika tidak, maka potensi pelanggaran bisa lebih rentan terjadi,”pungkasnya. (udi/rif/c)




×


Bawaslu Wanti-wanti Dukungan Ganda Calon Senator

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link