MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2022 di Gedung BPK Perwakilan Sulsel, Rabu (4/1).
LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulsel Amin Adab Bangun kepada Bupati Luwu Timur tersebut, terkait kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal tyahun anggaran 2021- Semester I tahun anggaran 2022.
Amin menyampaikan pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi dari masing-masing kegiatan/program yang telah dijalankan oleh Pemkab/Pemkot di Sulsel.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, namun ada hal-hal yang masih mendapatkan perhatian yang menjadi catatan untuk segera diperbaiki agar mendapatkan output yang maksimal dengan sumber daya yang telah dikeluarkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selepas penyerahan LHP oleh BPK, Bupati Budiman menyampaikan mengapresiasi dan terima kasih atas diserahkannya LHP Semester II Tahun 2022.
“Dengan adanya temuan serta langkah-langkah rekomendasi dari BPK, tentu akan sangat membantu pemenuhan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedepan. Olehnya itu, saya meminta kepada para OPD yang terlibat dalam audit kinerja ini untuk segera ditindaklanjuti rencana aksinya dan akan terus dipantau bersama DPRD Luwu Timur,” tegas Bupati. (rls)

