Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Tinjau Ruang Restori Justice Desa Timusu

SOPPENG, BKM — Kepala Kejari Soppeng Mas,ud meninjau ruang restorasi justice pemerintah Desa Timusu, Selasa (10/1). Ruang restorasi justice disiapkan Pemdes Timusu untuk memfasilitasi persoalan perkara diluar sidang. Khususnya perkara tindak pidana ringan dan perdata sehingga perkara ini tidak sampai disidang tingkat pengadilan tapi cukup pada tingkat desa.

Melalui kegiatan restorasi justice yang dilakukan desa atas rekomendasi kejaksaan sehingga dalam penyelesaian tindak pidana di ruangan ini hadir Jaksa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintah Desa dan yang berperkara.
bersama, Dandim 1423 Soppeng Kepala Kejari Soppeng Mas,Ud mengatakan keberadaan ruangan melalui program penyelesaian perkara diluar pengadilan sangat membantu masyarakat. Karena melalui perogram ini dipastikan tidak lagi merepotkan bersangkutan mengikuti sidang sebagaimana biasanya di tingkat pengadilan.

Kejari memberikan apresiasi kepada Desa Timusu atas kreatifitas dan inisiatif menyiapkan ruangan khusus penyelesaian sengketa sengketa perkara di luar pengadilan. Menurut Kejari, ruang restorasi justice Desa Timusu juara ketiga se Indonesia sehingga saya bisa katakan, luar biasa, dan itulah juga alasan kami mau datang melihat langsung lokasinya. Hadir bersama Kejari yakni Letkol (Inf) Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, Wakil Ketua PN Soppeng Darmo Wibowo Muhammad serta beberapa pejabat struktural Kejari Soppeng seperti, Kasie Intel Muh Musdar, Kasi Datun, Hasanuddin dan Kasi Pidum, Hasmia. (ono/C)

Exit mobile version