Site icon Berita Kota Makassar

Tergiur Jual Organ Tubuh Harga Ratusan Juta

MAKASSAR, BKM — Selasa dinihari (10/1) pukul 03.00 Wita. Suasana di Jalan Batua Raya 7, Makassar berbeda dari biasanya. Tampak aparat kepolisian di lokasi ini. Sejumlah warga juga terlihat.
Dari titik ini, polisi yang merupakan personel Resmob itu melakukan pengembangan ke lokasi lain. Yang dituju Jalan Ujung Bori Kompleks Kodam Lama Lorong 7. Dari lokasi, aparat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto didampingi Panit I Reskrim Ipda Ahmad Samsuri Hajar, serta Panit II Reskrim Iptu Fahrul berhasil mengamankan dua orang remaja.

Mereka adalah Ad, seorang remaja berusia 17 tahun yang masih tercatat sebagai pelajar pada salah satu SMA di Makassar. Satu lainnya adalah Fs, usianya 14 tahun. Juga seorang pelajar.
Penangkapan dilakukan polisi, karena keduanya terlibat penculikan disertai pembunuhan terhadap Muh Fadeli Sadewa alias Dewa, seorang bocah berusia 11 tahun. Korban merupakan murid sebuah Sekolah Dasar (SD) di Makassar.
Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu (8/1) pukul 17.00 Wita. Dari rekaman kamera pemantau (CCTV), korban Dewa awalnya dibawa dari depan Indomaret Jalan Batua Raya.

Karena seharian tak pulang ke rumah, ayah korban bernama Karmin yang beralamat di Jalan Batua Raya 7 Lorong 1 Nomor 8 melapor ke Polsek Panakkukang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini. Ad serta Fs pun dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kepada polisi yang memeriksanya, Ad mengungkapkan bahwa dirinya yang merencanakan penculikan dan pembunuhan terhadap korban. Ia lalu mengajak rekannya Fs. Perbuatan keji itu dilakukannya karena tergiur uang yang nilainya hingga ratusan juta, dari penawaran organ tubuh berupa ginjal melalui media sosial.

Keduanya lalu mencari sasaran. Ketika berada di Jalan Batua Raya, keduanya yang mengendarai sepeda motor mendapati Dewa. Korban yang memang sudah dikenal oleh pelaku, kemudian dibujuk dan diajak untuk pergi bersama-sama membersihkan rumah, dengan iming-iming akan diberi uang Rp50 ribu.
Tak menaruh curiga, Dewa menurut saja. Mereka lalu berboncengan menuju rumah Ad. Di dalam rumah korban kemudian disuruh untuk menonton melalui laptop. Telinga Dewa juga dipasangi headset.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Ad yang datang dari arah belakang langsung mencekik leher korban. Kemudian kepalanya dibenturkan berkali-kali.

”Setelah korban tak berdaya dan sudah meninggal dunia, pelaku kemudian mengikat kakinya lalu memasukkan tubuh korban ke kantong plastik hitam. Selanjutnya mayat korban dibuang ke waduk Nipa-nipa di Jalan Inpeksi Kanal PAM Timur. Setelah itu itu pelaku meninggalkan lokasi,” terang Kapolsek Panakkukang Kompol Abd Azis, Selasa (10/1).

Guna proses hukum lebih lanjut, kasus ini ditangani Polrestabes Makassar. Kapolrestabes akassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasi Humas Kompol Lando dan Penjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri merilis kasus ini di Aula Mappaoddang Mapolrestabes, Selasa sore (10/1).
Dijelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini berawal dari laporan orangh tua korban. Selanjutnya, anggota Polsek Panakukkang bersama Polrestabes Makassar turun melakukan penyelidikan dengan mendalami rekaman CCTV yang terpasang di Indomart Jalan Batua Raya.
Berbekal hasil rekaman itu, pelaku yang tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP berhasil diamankan. Dari pengembangan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa jasad korban yang tak bernyawa telah dibuang setelah kakinya diikat.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Masing-masing satu unit gawai merek Vivo Y 15s  warna biru, serta satu HP merek Realme 9a warna biru milik Ad. Semuanya diamankan di Polrestabes Makassar bersama tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kombes Budhi Haryanto, motif perbuatan tersangka karena ingin kaya. Ia membunuh korban dengan rencana hendak mengambil bagian dalam tubuhnya, seperti jantung, paru-paru dan organ lainnya untuk dijual. Tersangka Ad melakukan hal ini setelah melihat konten negatif yang mencari jantung manusia dengan harga puluhan juta.
Namun, setelah tersangka Ad membunuh korban Dewa, ia kemudian menghubungi penyedia konten yang rencananya membeli organ tubuh tersebut. Ternyata tidak ada jawaban. ”Tersangka yang kebingungan kemudian membuang jasad korban ke kolong jembatan dengan kaki terikat,” terang Kombes Budhi.
Diungkap pula bahwa antara tersangka Ad dengan korban saling kenal. Mereka tinggal berdekatan lorong di Jalan Batu Raya. Saat menghabisi nyawa MFS, tersangka melakukan di rumahnya saat orang tuanya pergi berjualan di warung.

Kapolrestabes menegaskan, kasus ini bukan merupakan jaringan atau sindikat. Melainkan pembunuhan berencana. Karena itu, keterangan tersangka Ad masih didalami penyidik.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando megimbau masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban pelaku tindak kejahatan. (jul-ish)

Exit mobile version