Site icon Berita Kota Makassar

ABK-Penumpang Bawa Sabu Diciduk Polisi

PAREPARE, BKM — Seorang Anak Buah Kapak (ABK) KM) Cattleya Express inisial Jhon dan Br diciduk aparat kepolisian Polres Parepare karena ditemukan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap keduanya setelah kapal bersandar
di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, baru-baru ini.

Awalnya pelaku Br turun dari kapal melewati pos penjagaan. Saat akan diperiksa oleh polisi, Br justru melarikan diri. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti bungkusan plastik bening didalam dos vapor berupa sabu-sabu

Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah mengatakan Br langsung digiring Mapolsek KPN untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mengamankan Br pelaku utama yang membawa sabu-sabu,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan, Br mengaku barang haram tersebut didapatkan dari
KM Cattleya Express Jhon. Jhonmembawa barang kiriman tersebut dari Samarinda menuju Pelabuhan Nusantara Parepare lalu diserahkan kepada Br.

Jhon pun langsung diamankan ke Mapolsek KPN beserta barang bukti yang disita polisi. Kepada polisi, Jhon mengaku sabu-sabu miliknya akan diserahkan kepada
Nasrul selaku pemesan.”Barang bukti berupa satu buah hp vivo warna putih dansatu buah hp Vivo warna biru, tas kecil warna hitam yang berisikan alat isap dan kantong sacseh bekas Shabu serta korek gas dan jarum, Satu unit sepeda motor merk Yamaha x ride dengan no plat DP 6717 A plat merah. Satu bungkus saset plastik berisi kristal bening sabu- sabu dengan berat 2,30 gram,” tandasnya. (mup/C)

Exit mobile version