MAKALE, BKM — Aparat Polsek Saluputti mengamankan sembilan orang terduga pelaku pengeroyokan di Lembang Maro’son, Rambon, Tana Toraja baru-baru ini. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan tiga orang diantaranya dipulangkan karena tidak cukup bukti terlibat penganiayaan.
Sementara enam orang diantaranya NP (19), NT (27), SP (25), ST (32), SP (19), dan YS (27) oleh penyidik ditapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapoltes Tator. Korbannya adalah SP (21) dan MN (25).
Kanit Reskrim Polsek Saluputti, Bripka Saran Tonapa, Jumat (14/1) di Mapolres Tana Toraja mengatakan, motif pengeroyokan lantaran rebutan pacar.
Menurut Saran, sebelum kejadian pelaku mendatangi tempat nongkrong korban dan langsung melakukan penganiayaan. Memukul korban berkali-kali hingga keduanya mengalami luka memar bagian wajah dan pipi. Para tersangka diancam pidana empat tahun sesuai pasal 170 (1) subsidair pasar 351 (1)
Ditambahkan Kapolsek Saluputti, Iptu Agustinus Teke, antara pelaku dan korban sebelum kejadian saling cathing di WhatsAap dan saling nantang. Tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban dan adu jotos. (gus/C)
