MAKASSAR, BKM — Sebanyak 120 Laskar Pelangi yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar terancam tak terpakai lagi atau tidak diperpanjang kontrak kerja-nya.
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar I Dewa Gede Widya Darma menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memberikan hasil evaluasi dan penilaian terkait kinerja Laskar Pelangi selama setahun.
Dari hasil evaluasi tersebut, tercatat dari 12.890 Laskar Pelangi yang direkrut, ada sekitar 120-an berkinerja buruk.
“Rencananya akan memperpanjang kontrak Laskar Pelangi. Sebelum memperpanjang kontraknya, kita minta laporan kinerja mereka terlebih dahulu OPD. Dari laporan yang masuk, ada sekitar 120 yang berkinerja buruk,” ungkap Dewa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1).
Hasil evaluasi dari OPD tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan ke Inspektorat untuk menentukan bagaiman langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
Selanjutnya, pihaknya akan memberikan pertimbangan-pertimbang ke OPD terkait tenaga Laskar Pelangi berkinerja buruk itu.
“Sebenarnya tergantung OPD selalu pengguna anggaran yang mengikat kontrak dengan Laskar Pelangi, apakah kontraknya diperpanjang atau tidak. Kami hanya akan memberikan pertimbangan soal kinerja mereka nantinya,” jelas Dewa.
Namun, tambahnya, bagi Laskar Pelangi yang mendapatkan rapor catatan merah, posisinya bakal rawan. Kemungkinan besar kontraknya tidak akan diperpanjang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar Ilham Rasul mengemukakan, ada 11 indikator yang menjadi penilaian terhadap kinerja Laskar Pelangi.
Diantaranya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, ketaatan terhadap tugas kedinasan,penggunaan sarana dan pra sarana kantor sesuai peruntukkan.
Selain itu, ketaatan terhadap penggunaan pakaian dinas, kesopanan dan kerapihan tingkat kebenaran laporan dalam pelaksanaan tugas, kesediaan bekerja sama dengan orang lain, tingkat toleransi terhadap hasil kesepakatan, serta kehadiran dan kedisiplinan.
Lelaki yang akrab disapa Ilo itu mengatakan, sejauh ini tidak ada perintah dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan penambahan tenaga Laskar Pelangi.
Dia menambahkan, dari 120-an Laskar Pelangi berkinerja rendah itu, terbanyak berada di Dinas Pendidikan sebanyak 12 orang, Dinas Pemadam Kebakaran 10 orang.
“Termasuk juga di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Panakkukang. Sisanya tersebar di OPD dan kecamatan lainnya, ada satu, dua, hingga empat,” tandas Ilo. (rhm)
