MALILI, BKM — Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lutim, Masdin didampingi Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pelaporan e-SPM Pra-Triwulan IV thun anggaran 2022 secara virtual di Ruang Rapim Kantor Bupati Lutim, Senin (16/1).
Rakor ini sebagai tindaklanjut atas surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Nomor : 600.4/315/Bangda.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih mengatakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022 dan Permen mengatur tentang mutu layanan harus diberikan kepada setiap warga negara yang berhak.
“Tentang perundang-undangan sudah tegas. Meng-elaborasi kebutuhan tentang panduan bagaimana kita menerapkan SPM. Maka saya berharap, SPM sudah bukan lagi masalah di daerah dan pemberian layanan minimal bisa secara ideal dilakukan di wilayah masing-masing,” jelas Sri.
“Hal ini terbukti di tahun 2022, Alhamdulillah grafik kinerjanya semakin membaik. Untuk di tahun 2023 ini, kami ingin melihat sejauh mana kinerja pemerintah daerah dalam menerapan SPM,” ucapnya.
Dia menambahkan capaian kinerja dari masing-masing OPD dilaporkan kepada Biro Tata Pemerintahan maupun Bagian Tata Pemerintahan yang akan mengkonsolidasikan kinerja penerapan SPM secara konsolidatif.
“Hari ini kita sama-sama mengecek sejauh mana kinerja masing-masing OPD dan sejauh mana kinerja daerah secara konsolidatif yang dilaporkan oleh Biro Tata Pemerintahan,” jelas Sri.
Sri mengingatkan hari ini merupakan evaluasi terhadap hasil e-SPM Triwulan IV Tahun 2022 dan diharapkan seluruh daerah menggunakan waktu yang tinggal beberapa hari.
“Pada 20 Januari kita akan tutup penginputan e-SPM, tanggal 24 Januari evaluasi keseluruhan e-SPM yang akan dilakukan oleh tim sekretariat bersama tingkat pusat dan hasil dari evaluasi tersebut kami akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik,” tutupnya. (rls)
