Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid

PANGKEP, BKM — Ada-ada saja cara yang dilakukan pencuri celengan di Masjid Haqqul Yakin, Kampung Sengkae, Desa Boddie, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, pada Minggu (15/1) sekitar pukul 11.45 Wita.
Pelaku yang berinitial ARD (28), warga Desa Paria, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo ini, berusaha mengelabui pegawai syara di tempat ibadah itu dengan cara memanfaatkan sarung milik masjid tersebut untuk membungkus celengan yang hendak dibawa kabur.

Namun sayang, modus pencuri celengan itu diketahui Muh Taha, seorang pegawai Syara di masjid itu, sebelum pelaku membawa lari celengan yang dicuri dengan memakai sarung milik masjid tersebut.
Pegawai Syara ini awalnya datang ke masjid untuk membunyikan radio jelang salat duhur. Namun ketika masuk di masjid melihat pelaku yang berusaha membawa kabur celengan.
Taha kemudian berteriak, ada pencuri, dan minta tolong kepada warga sekitar dengan adanya aksi pencurian celengan ini. Namun saat warga lain baru datang, pencuri ini sudah kabur bersama mobil Agya warna merah bernomor polisi DW 1645 NZ ke arah pesisir pantai Segeri.

Sebelum pelaku ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku yang mengendarai mobilnya ke arah pantai Segeri. Beberapa warga meminta agar terus dilakukan pengejaran sembari menghubungi anggota Polsek Segeri
Tidak lama kemudian, pelaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi berusaha keluar ke jalan poros. Namun naas mobilnya menabrak kendaraan lain. Tetapi pelaku sempat lagi kabur dengan kendaraannya.
Aksi kejar-kejaran yang juga turut melibatkan anggota Sat Intelkam Polsek Segeri, Briptu Muh Isdar dan Briptu Syukman itu, akhirnya terhenti setelah pelaku tidak bisa menguasai kendaraanya yang keluar dari jalan lalu menabrak rumah warga.

Pelaku saat itu berusaha lagi kabur. Namun akhirnya berhasil dibekuk oleh Briptu Isdar dan Briptu Syukman bersama warga kampung Timporongan. Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa celengan yang dibungkus dengan sarung milik masjid. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mandalle karena wilayah Masjid yang menjadi TKP pencurian masuk Polsek Mandalle.

Barang bukti yang diamankan petugas dari atas mobil pelaku, yaitu pencungkel paku, gunting besi, kunci ring pas, baut penarik mobil, sarung, uang tunai Rp13.913.500, dan mobil Agya 1.2 G M/T warna merah Nopol DW 1645 NZ.
Kapolsek Mandalle, Iptu Markarma, ketika dihubungi membenarkan adanya seorang terduga pelaku pencurian celengan masjid. ”Kami baru amankan setelah menerima laporan dari anggota. Untuk sementara, kasus ini dalam proses pengembangan penyelidikan. Dan kita sedang berkoordinasi dengan Reskrim Polres atas kasus ini,” ujar Markarma.
Markarma belum bisa memastikan secara pasti nilai total dari isi celengan masjid karena sementara dikoordinasikan dengan pihak panitia masjid. ”Uang masjid yang dicuri itu memang celengan simpanan tahunan yang disimpan di masjid dan tidak bisa langsung dibuka karena dalam keadaan tergembok,” pungkasnya. (udi/c)

Exit mobile version