BELOPA, BKM — Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengikuti Rakor Inspektur Daerah seluruh Indonesia secara virtual di ruang kerja Bupati Luwu, Belopa (25/1).
Rakor diawali laporan oleh Itjen Kemendagri Tomsi Tohir, kemudian dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri tentang kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya meminta agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki proporsi belanja yang ideal antara belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Dari semua belanja pemerintah daerah perlu kita ketahui bahwa yang betul-betul sampai ke masyarakat adalah belanja modal berupa insfrastruktur, kesehatan dan lainya. Inilah yang akan berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat khususnya rumah tangga dan disinilah peran APIP, bukan APH.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengapresiasi inisiasi Kemendagri untuk menyusun nota kesepahaman ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden sehingga mampu memberi solusi yang tepat bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat dan merealisasikan belanja pemerintah daerah.
Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan setiap tindakan kepolisian terutama penyidik akan siap melaksanakan arahan sesuai dengan nota kesepahaman dimaksud dan akan senantiasa adaptif dengan arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita akan berikan pendampingan agar langkah-langkah kepolisian tidak justru menghambat upaya pembangunan, bersama APIP kita akan lakukan langkah-langkah proaktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap AKBP Arisandi. (rls)

