MAKASSAR, BKM — Sebanyak 44 kilogram lebih sabu dibakar memakai mesin di halaman upacara Mapolrestabes Makassar, Kamis (26/1). Sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Satresnarkoba Polrestabes) Makassar.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, BNN Provinsi Sulsel, dari Polda Sulsel, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kajaksaan Negeri Makassar, serta pejabat terkait. Saat proses pemusnahan berlangsung, lima orang tersangkanya turut dihadirkan untuk menyaksikannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengemukakan, selain barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan, juga dimusnakan barang bukti berupa pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir dan pil berlogo monyet sebanyak 9.577,5 butir.
Sebagian dari barang bukti tersebut disita di Jalan Raya Kalisari Dharma Kecamatan Mulyorejo (apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102) Surabaya. Sedangkan ganja yang dimusnahkan diamankan di Makassar.
Barang bukti tersebut dikirim dari jaringan Nakoba di Malaysia kemudian dikirim ke Kalimantan dan Surabaya. Selanjutnya dikirim ke Makassar. Di Makassar para tersangka akan mengirim sebagian sabu ke Sulawesi Tengah (Palu),di Sulawesi Tenggara (Kendari), dan dijual juga di Makassar dan daerah Sulsel lainnya.
Menurut para tersangka di Makassar, jika berhasil menjual satu kilogram mendapat imbalan dari bandar sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Tergantung jumlah penjualannya. Dalam melakukan transaksi, para pelaku
dengan menggunakan aplikasi BBM dan aplikasi Prima. (jul-Ishak/b)
