pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suardi Ancam Berhentikan Kades

Dideadline Segera Selesaikan RPJMDS

BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh resmi melantik 28 Kades terpilih periode 2022-2027 di Lantai VI Menara MPP, Rabu (25/1). Dalam sambutannya Suardi
memberi bata waktu (deadline) kepada para Kades agar tiga bulan pascapelantikan untuk segera merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDS).

Selain RPJMDS, para Kades yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan lagi ada masalah yang dibawah ke tingkat atas tapi selesaikan dengan musyawarah di tingkat desa. Kades itu bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat sehingga garis koordinasi harus berjalan baik dan lancar.
“Para kades diminta untuk tidak melakukan pergantian dan pemberhentian aparat desa tanpa sesuai mekanisme dan aturan yang jelas. Pemberhentian aparat desa ada aturan dan mekanismenya,” tegas Suardi.
Suardi juga mengingatkan bahwa setelah resmi menjabat tidak boleh lagi ada istilah ini anggota tim sukses dan ini bukan bagian dari tim sukses. Pokoknya tugas Kades adalah merangkul semua warganya dan tidak boleh mencipatkan masalah baru.

“Apabila ada Kades yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan saya berhak menjatuhkan sanksi sampai proses pemberhentian,” tegas Suardi. (udi/C)



×


Suardi Ancam Berhentikan Kades

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link