Site icon Berita Kota Makassar

Bupati- Pimpinan OPD Teken Perjanjian Kinerja

BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh bersama seluruh pimpinan instansi lingkup Pemkab Barru melakukan penandatanganan perjanjian kinerja 2023 di Lantai VI Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (30/1). Suardi didampingi Wabup Aska Mappe dan Sekkab Abustan.

Penandatangan kinerja dilaksanakan bersamaan dengan Launching Values ASN Berakhlak. Tujuan perjanjian kinerja dilaksanakan untuk memenuhi amanat Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Sakip) bahwa salah satu bagian dari implementasi sakip adalah penetapan perjanjian kinerja pada setiap tahun anggaran.
Perjanjian ini pada dasarnya adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja dibawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

Hal ini memiliki konsekuensi yang besar bagi setiap pimpinan. Krena melalui perjanjian ini dilakukan penilaian terhadap kinerja saudara dan dapat dijadikan dasar dalam memberikan reward atau punishment, sehingga, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.
Langkah yang perlu dilakukan dalam mencapai target kinerja adalah klarifikasi ekspektasi pimpinan yaitu klarifikasi apa harapan pimpinan terhadap tugas yang diberikan. Delivery ekspektasi yaitu, segera melaksanakan atau memenuhi harapan pimpinan.

Adanya feed back yaitu tanggap merespon dan rutin melaporkan atas tantangan atau hambatan pada setiap tugas agar tetap fokus pada ekspektasi pimpinan. Belajar terus meningkatkan kapasitas karena tugas yang diberikan semakin lama semakin rumit dan bervariasi.
“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan,” jelasnya.
Suardi mengharapkan kepada seluruh pimpinan opd agar segera mengambil langkah konkrit untuk mengintervensi perjanjian kinerja yang telah ditetapkan.

”Saya berharap setelah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja bagi pimpinan OPD, maka segera dilanjutkan dengan melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja secara berjenjang dilingkungan unit kerja masing-masing,” jelasnya.

SE MenPAN RB Nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi core values ASN berakhlak dan employer branding ASN “bangga melayani bangsa” maka dari itu, penerapannya wajib dilakukan disetiap instansi pemerintah daerah dalam upaya penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN.
(udi/C)

Exit mobile version