Site icon Berita Kota Makassar

Pendaftaran Diperpanjang Jika Quota Perempuan tak Terpenuhi

PENDAFTARAN bakal calon (Bacalon) komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan akan diperpanjang selama tiga hari manakala quota perempuan belum terpenuhi.
Meski jumlah pendaftar tidak dibatasi, namun jika dalam batas waktu hingga 20 Februari, quota perempuan belum cukup, maka pendaftaran diperpanjang.

“Timsel tidak membatasi jumlah pendafatar calon anggota Bawaslu, namun jika hingga batas waktu quota perempuan belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan dari tanggal 20 hingga 22 Februari,”ujar Anggota Timsel Syarifa Raenana.

Sebelumnya, Ketua Timsel Bawaslu Sulsel Suparno mengemukakan soal tahapan penjaringan Bacalon komisioner.
“Kita telah memasuki tahapan pengumuman pendaftaran setelah Timsel melakukan sosialisasi di sejumlah daerah dari tanggal. Jadi mulai tanggal 1 hingga 9 Januari ini kita memasuki tahapan pendaftaran,”ujar Suparno.
Dalam sosialisasi, Timsel dibagi tugas ada yang melakukan sosialisasi di zona Toraja, zona Ajattapareng serta wilayah selatan, termasuk Gowa dan zona Bone, Soppeng Wajo.
“Karena kami sudah melakukan tahapan sosialisasi disejumlah daerah, lalu tahapan kedua kita memasuki tahapan pengumuman pendaftaran 1 hingga 9 Januari, setelah itu, 10 hingga 20 Februari masuk tahapan pengembalian formulir,”ucap Suparno.

Saat pendaftaran Bacalon komisioner dapat berkonsultasi dengan staf Timsel yang diperbantukan dari Bawaslu Sulsel di Ruko Zamrud depan Masjid HM Asyik. “Karena kami juga dibantu staf Bawaslu Sulsel yang telah mendapat SK sebagai pendamping Timsel. Jadi Bacalon memiliki peluang tiga hari bisa melakukan perbaikan berkas, atau melengkapi,”jelasnya. (rif)

Exit mobile version