pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Komisi IX Pantau Upaya Penuntasan Stunting di Gowa

Felly: Harus Didukung Anggaran Memadai

GOWA, BKM — Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengatakan, penuntasan stunting memang harus didukung dengan anggaran memadai. Karena itu, untuk mensukseskan program penurunan angka stunting, pihak Komisi IX akan membicarakan di tingkat pusat.

”Kalau bicara urusan anggaran, maka kami akan bicarakan langsung di pusat. Jadi memang tadi kami mendengarkan ada anggaran yang dipotong untuk DAK fisik. Dan kalau dilihat ini angka stunting 33 persen tentunya memang harus didukung dengan anggaran yang memadai,” kata Felly saat melakukan kunjungan ke Pemkab Gowa.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene bersama rombongan diterima Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni di Baruga Karaeng Pattingaloang kantor bupati Gowa, Kamis siang (2/2).

Agar penanganan stunting maksimal di bawah, kata Felly, maka pemerintah harus melakukan kampanye secara massif. Kampanye ini pun harus dilakukan pemerintah bersama masyarakat.
”Tujuan dan sasaran yang harus dilakukan adalah bagaimana kesehatan bayi ibu dan anak menjadi sehat dan tidak stunting. Mari kita semua elemen fokus. Bagaimana pemerintah daerah dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat duduk bersama untuk membahas dan cari solusi bagaimana anak-anak kita tidak melakukan perkawinan dini,” katanya.
Felly juga berpesan untuk memberi edukasi kepada para remaja putri agar lebih fokus menjalankan pendidikan ketimbang memikirkan nikah dini. Demikian juga ibu-ibu khususnya ibu hamil harus diedukasi bagaimana menjaga kesehatan diri, kesehatan lingkungannya.

”MCKnya harus bersih dan lainnya, apakah MCKnya sudah sesuai standar atau belum atau apakah mereka buang air besar di sembarang tempat,” papar Felly.
Dikatakan Felly terkait anggaran, memang akan sulit bila pemerintah jalan sendiri. Pemerintah harus gandeng perusahaan-perusahaan sebagai ibu dan bapak angkat galang CSRnya.
Disarankan Felly, harus ada kampanye secara masif yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten bersama dengan masyarakat.

”Kita harus kampanyekan secara masif supaya stunting di Kabupaten Gowa ini bisa diturunkan. Ingat bahwa satu tahun itu hanya 52 minggu. Mari kita catat dua minggu apa yang sudah dilakukan. Fokus pada anak, dan perkawinan dini, bagaimana caranya dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” imbuh Felly.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, mengatakan, sejak tahun 2018, Kabupaten Gowa telah melaksanakan upaya percepatan stunting. Upaya ini dilaksanakan melalui 8 Aksi Konvergensi.
”Dari upaya 8 Aksi Konvergensi ini, Alhamdulillah Kabupaten Gowa berhasil meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dalam penilaian kinerja pelaksanaan Aksi Konvergensi ini. Ini merupakan satu kebanggaan dan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 sesuai instruksi Presiden,” terang Rauf.
Dikatakan Rauf, upaya percepatan penurunan stunting di Gowa setelah tiga tahun ini telah memperlihatkan hasil dengan adanya tren penurunan angka prevalensi stunting. Namun demikian tambah Rauf, disadari bahwa penurunan tersebut masih jauh dari yang diharapkan.

”Mengingat masih banyaknya kekurangan yang dihadapi maka diperlukan upaya yang lebih serta dukungan dari semua pihak agar kedepannya target yang diharapkan bisa tercapai,” kata wakil bupati Gowa.
Olehnya itu kata Rauf lagi, melalui kunjungan kerja Komisi IX DPR RI terkait penanganan stunting dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi dan kebijakan di tingkat pusat.

Rauf pun menguraikan berbagai aksi dan upaya penurunan stunting yang telah dilakukan kurun 2021 lalu sesuai implementasi Perpres 72 dan pelaksanaan kegiatan prioritas sesuai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sesuai Perban No 12 tahun 2021 yakni membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di setiap jenjang wilayah yakni 1 TPPS di kabupaten, 18 di kecamatan dan 167 TPPS di tingkat desa kelurahan. Membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 6.682 tim atau sebanyak 20.046 orang sedangkan untuk kabupaten Gowa sebanyak 590 tim atau sebanyak 1.770 orang.

Aksi lainnya yakni membentuk Satgas Percepatan Penurunan Stunting (SPPS) sebanyak 24 orang di tingkat kabupaten. Satgas ini melaksanakan fungsi konsultasi, fasilitasi koordinasi dan penguatan penyediaan satu data stunting kepada pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat layanan sasaran.
Aksi lainnya yakni pelaksanaan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat konvergensi dalam percepatan penurunan stunting, membentuk Tim Audit Kasus Stunting (AKS) dilakukan oleh Tim AKS yang terdiri dari unsur tim teknis dan tim pakar (ahli anak, ahli obgyen dan pakar terkait lainnya).

Juga melaksanakan Rencana Aksi Nasional dengan pendekatan keluarga berisiko melalui kegiatan prioritas. Melakukan pendampingan calon pengantin (catin) yang dilakukan tim pendamping keluarga Surveilance stunting dilakukan tim pendamping keluarga (sebanyak 590 TPK atau berjumlah 1.770 orang meliputi unsur bidan, kader PKK dan kader KB. (sar)




×


Tim Komisi IX Pantau Upaya Penuntasan Stunting di Gowa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link