Site icon Berita Kota Makassar

perparkiran di dalam kota masih semrawut

PARKIR–Perparkiran di kota Makassar masih saja menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus membenahi. Selain persoalan kebocoran retribusi parkir, perparkiran di dalam kota masih semrawut bahkan masih ada pemilik kendaraan yang seenaknya memarkir di lokasi yang dilarang seperti di lima ruas jalan di dalam Kota Makassar seperti di Jalan AP Petta Rani sesuai Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Makassar nomor 64/2011.

Exit mobile version