MAKASSAR, BKM — Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Jaya mengeluhkan keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sejumlah pasar tradisional di Makassar. Dirut PD Pasar Makassar Jaya Muh Ichsan Abduh Hussein mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi atau membantu mencari solusi jika ada persoalan-persoalan yang terjadi di pasar-pasar tradisional yang menjalin kerjasama pengelolaan dengan pihak ketiga.
Padahal, pasar-pasar tradisional tersebut merupakan aset dari PD Pasar Makassar Jaya. Seperti contoh, saat Pasar Terong terbakar belum lama ini. PD Pasar tidak bisa masuk lebih dalam memberi solusi karena pasar tersebut masih berada di bawah kewenangan pihak ketiga. Ironisnya, pihak ketiga yang menjadi pengelola pasar hingga saat ini sudah tidak terdeteksi keberadaannya.
“Iya, kita tidak punya kewenangan untuk mengatasi persoalan lebih dalam. Mau pasar itu rusak, bocor-bocor, kita tidak bisa bantu perbaiki karena tanggung jawab pihak ketiga,” ungkap Ichsan.
Bentuk kerja sama dengan pihak ketiga diakui cukup merugikan. Pihak ketiga melakukan investasi rehabilitasi pasar. Selanjutnya pengelolaan diberikan kepada investor tersebut 25-30 tahun.
“Setelah kerja sama selesai, kita berharap menambah aset, tapi sudah hancur (rusak-rusak) semua asetnya (bangunan). Jadi kembali lagi, tanahji yang kita dapat,” jelas Ichsan.
Diapun berharap bentuk kerja sama pihak ketiga harus ditinjau ulang. Misalnya, untuk merehabilitasi atau membangun suatu pasar tradisional, tetap menggunakan investasi. Namun PD Pasar yang tetap mengelola pasarnya. Nanti PD Pasar yang berhubungan dengan investor terkait pengembalian dana investasinya.
“Karena kalau kami yang kelola, pastimi kami rawat. Investor tinggal menunggu pengembalian dananya berdasarkan aturan main yang disepakati. Kalau selama ini, kita ditinggal. Kita tidak dikasih ruang, kita cuma penonton,” tambah Ichsan.
Beberapa pasar tradisional yang saat ini dikelola pihak ketiga di antaranya Pasar Baru, Pasar Sentral (Makassar Mal), Pasar Daya, Pasar Butung, hingga Pasar Terong.
Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengakui bentuk-betuk kerja sama terkait pengelolaan pasar dengan pihak ketiga memang perlu ditinjau ulang. Malah, dia mengaku heran, kenapa jika kerja sama dengan pihak ketiga sudah akan berakhir, biasanya ada kebakaran pasar. Salah satunya seperti peristiwa kebakaran Pasar Terong yang belum lama ini terjadi.
“Saya minta diselidiki ini barang. Kenapa ada pola seperti ini. Dari dulu kan begini. Dikelola swasta, menjelang berakhir ada kebakaran. Harus serius ini, kenapa ada pola seperti ini. Saya tidak mencurigai. Kita tidak berharap terjadi seperti itu juga. Tapi kami mau ini diselidiki secara mendalam,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Rabu (8/2).
Dia melanjutkan, jika ada persoalan kebakaran seperti Pasar Terong misalnya, Pemkot Makassar melalui PD Pasar sulit ikut campur. Pengelolanya yang harus bertanggung jawab.
“Saya minta itu swastanya dipanggil untuk bertanggung jawab. Termasuk bagaimana asuransinya. Harusnya kan ada asuransinya, kalau tidak berarti ada wanprestasi. Wanprestasi itu, bisa jadi sebab kita bisa ambil alih ke pasar,” ungkap orang nomor satu Makassar itu.
Walaupun pengelola Pasar Terong saat ini sudah tidak diketahui keberadaannya, Danny menginstruksikan untuk tetap mengejarnya. “Tetap harus dikejar. Ini kan tanggung jawab hukum. Kalau tidak terdeteksi ambil alih,” tegasnya.
Berkaca pada persoalan Pasar Terong tersebut, dia pun memerintahkan ke PD Pasar untuk mengambil alih semua pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebagai pengelola. Danny mengaku kerja sama dengan pihak ketiga lebih banyak merugikan. Dia meminta pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan mengambil alih pengelolaan pasar-pasar terkait.
“Pasar Baru, Pasar Terong, Pasar Kalimbu, dan lainnya, saya sudah suruh ambil alih. Ini sementara pendampingan kejaksaan. Saya sudah bicara dengan pihak kejaksaan. Itu kami diskusikan untuk pendampingan pasar,” ungkap Danny.
Jika nanti pasar-pasar tradisional tersebut dikelola sendiri, diharapkan bisa memberi kontribusi lebih maksimal lagi ke PAD Makassar. Malah, konsep pasar bisa diubah lebih komersial lagi. Seperti Pasar Baru misalnya. Bisa disulap menjadi mal UMKM. Apalagi posisinya sangat strategis karena berada di kawasan pusat oleh-oleh.
“Pasar Baru itu potensi kita bikin mal UMKM. Lebih baik kita biayai sendiri, Disdag, nanti pemerintah kota bikin mal UMKM. Seluruh UMKM kita di lorong-lorong itu, kita masukkan. Jadi pusat UMKM di situ,” tandas Danny. (rhm)
