pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curas Dua Pemuda Diamankan

Setelah Mengancam dan Merampas Gawai Sopir Truk

MAKASSAR, BKM — Unit Resmob Panakkukang Polrestabs Makassar dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Afhi Abrianto didampingi Panit 1 Reskrim, Ipda Ahmad Syamsuri Hajar dan Panit 2 Reskrim, Aipda Zulqadri berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis dinihari (9/2) sekitar pukul 02.00 Wita di jalan poros Bantimurung, Kabupaten Maros. Pengungkapan berdasarkan laporan polisi No.LP /  97/II/2023/SEKTA PNK/Restabes Makassar. Adapun pelapor atas nama Rustam (34), sopir mobil truk, warga Dusun Balla Toddong, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Adapun dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) gawai atau handphone (HP) yang kini diamankan di Mapolsek Panakkukang, yaitu MRS (20), warga Jalan Pampang lorong 1 dan bernisial RN (17), warga Pampang 1 lorong 6. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu satu unit gawai merek Vivo Y 91 C warna merah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Panakukkang saat kejadian korban melintas di Jalan Urip Sumohardjo.

Tetiba korban didatangi para pelaku yang menghadang truknya dan mengancam korban menggunakan busur panah. Saat itu juga, para terduga pelaku langsung mengambil satu unit gawai dan uang tunai Rp400.000.
Hasil interogasi petugas terhadap terduga pelaku MRS, mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara pelaku I alias A yang kini menjadi DPO (daftar pecarian orang) kepolisian, menahan truk milik korban.

Kemudian pelaku MRS langsung mengancam korban menggunakan sajam jenis busur dan langsung mengambil uang tunai senilai Rp400.000, Sedangkan I alias A mengambil satu unit gawai merek Vivo Y 91 C warna merah.
Selanjutnya uang tersebut diberikan kepada R senilai Rp200.000. R mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Dimana, pelaku R bersama R alias T berperan sebagai jaga lawan.
Terduga R mendapat keuntungan senilai Rp200.000 dari pelaku MRS. Untuk saat ini, terduga Irwan alias yang sudah masuk DPO, kini masih dalam tahap pencarian. (jul)




×


Curas Dua Pemuda Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link