pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gelar Bimtek Verfak Syarat Dukungan Perseorangan

PINRANG, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan untuk bakal calon Anggota DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Bimtek Verfak diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta anggota Panwascam dari 12 Kecamatan di media Center KPU Pinrang, Rabu (8/2).
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan, kegiatan Bimtek sebagai persiapan Verfak data pencalonan. Gambaran awal tentang Verfak, nantinya juga akan disampaikan PPK kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa.

“Ketika dibutuhkan KPU untuk melakukan Verfak, mereka sudah siap. PPS ketika KPU jalan, bisa menunjukkan keberadaan mereka. Harus benar-benar dicek keberadaannya, rumahnya dimana, apakah benar mendukung calon anggota DPD,” kata Alamsyah.
Sementara itu Yudiman selaku Devisi Teknis penyelenggaraan KPU Pinrang menjelaskan jika Verfak dikerjakan secara penuh oleh KPU, Berdasarkan surat tugas, yang dibantu oleh PPS Desa.

“Bimtek ini juga sengaja hadirkan Panwascam agar penyelenggara pemilu tingkat Adhock satu pemahaman dalam pelaksanaan Verfak calon DPD, dan Bimtek ini akan dilaksanakan secara berjenjang kebawah. Selain kegiatan Bimtek juga akan diserahkan lembar kerja nama-nama sample yang akan di Verfak ke PPK untuk diteruskan ke PPS, untuk dicermati awal sebelum tim turun langsung ke lapangan untuk laksanakan Verfak,” ucap Yudi sapaan akrabnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Bawaslu Pinrang Ripah Wardana menambahkan bila Panwascam diikutkan dalam Verfak untuk mengetahui cara-cara dilapangan agar dapat mendampingi tim dalam melaksanakan tugas.
“Saya harap teman-taman dari Panwascam untuk selalu berkoordinasi, begitu juga dengan PPK, karena kita ini satu induk, KPU punya aturan dan Bawaslu juga punya,” harapnya. (ady/rif/c)




×


Gelar Bimtek Verfak Syarat Dukungan Perseorangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link