Site icon Berita Kota Makassar

Sulsel Bisa Surplus Daging Sapi Jika Ini yang Dilakukan

MAKASSAR, BKM — Berdasarkan data BPS Sulsel tahun 2021 bahwa jumlah populasi ternak sapi yang ada di provinsi ini mencapai 1,45 juta ekor. Namun, dengan angka itu, rupanya Sulsel belum surplus daging sapi. Buktinya, Sulsel masih disuplai daging sapi dari provinsi lain dan impor dari beberapa negara.

Melihat kondisi ini, pensiunan peneliti ternak sapi potong di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sudiang, Ir Rachmat Rachman, M.Sc mengatakan, sebenarnya dengan jumlah populasi sebanyak 1,45 juta ekor, Sulsel sudah bisa surplus daging. Hanya sayangnya, sistem pemeliharaan yang belum dilakukan secara intensif dan semi intensif.

Rachmat mengatakan, Sulsel adalah salah satu provinsi yang memiliki populasi ternak sapi potong terbesar ketiga setelah dua provinsi yang berada di Pulau Jawa yaitu Jawa Timur dan Jawa Tengah. Bahkan, kata dia, pada tahun 80-an, Sulawesi Selatan pernah menempati urutan kedua populasi sapi terbanyak setelah Jawa Timur.

“Berdasarkan data BPS Sulsel 2021, jumlah ternak sapi potong di daerah ini sebanyak kurang lebih 1,45 juta ekor yang tersebar di 24 kabupaten dan kota dan merupakan komoditas ternak unggulan Sulsel yang perlu dikembangkan. Populasi ternak ini sebagian besar atau hampir seluruhnya dimiliki dan dipelihara oleh petani ternak mulai dataran rendah hingga dataran tinggi. Ini menjadi bukti bahwa industri ternak sapi domestik yang terbesar baik dalam bentuk ternak sapi bibit dan ternak siap potong atau daging bersumber dari usaha peternakan rakyat. Sebenarnya jumlah sapi ini adalah modal utama Sulsel menjadi kawasan lumbung daging sapi,” jelas Rachmat saat bertandang ke Berita Kota Makassar, Kamis (9/2/2023).

Menurut mantan koordinator penelitian peningkatan produksi ternak sapi potong kerja sama antara Australia-Indonesia atau ACIAR ini, industri ternak sapi potong kuncinya adalah ketersediaan jumlah induk sapi yang akan melahirkan sapi jantan dan betina. Sapi jantan, kata Rahmat, sebagai penghasil daging untuk dikonsumsi. Sedangkan sapi betina sebagai penghasil ternak untuk menambah populasi.

Ir. Rachmat Rachman, M.Sc

“Bila stok induk sapi produktif diperkirakan kurang lebih 50 persen dari jumlah ternak sapi yang ada sekarang dan 50 persen sisanya induk sapi tidak produktif, sapi jantan dewasa, sapi muda jantan dan sapi muda betina, maka terdapat kurang lebih 725.000 ekor induk sapi pilihan yang produktif untuk dikembangbiakkan,” katanya.

Lebih jauh Rachmat menjelaskan bahwa 725.000 ekor sapi tersebut harus dipelihara oleh peternak dengan dua pola pemeliharaan. Yang pertama adalah pola pemeliharaan intensif dimana induk sapi diikat atau dikandangan terus menerus. Sedangkan pola pemeliharaan kedua adalah semi intensif. Dimana induk sapi diikat atau dikandangkan pada malam hari dan pada siang hari digiring ke padang rumput.

Untuk membuat para induk sapi ini bunting, maka dilakukan inseminasi buatan (IB) dengan menggunakan semen sapi jantan berkualitas. Tentu, lanjutnya, akan ada dua asumsi dari dua pola pemeliharaan tersebut terkait persentasi kelahiran.

“Pada pola pemeliharaan intensif diperkirakan persentasi kelahiran mencapai 95 persen dengan jumlah induk sapi sebanyak 217.000 ekor atau 30 persen dari jumlah induk yang tersedia. Sementara pada pemeliharaan semi intensif, persentasi kelahiran hanya 50 persen dengan jumlah induk sebanyak 507.500 ekor atau 70 persen dari jumlah induk yang ada,” papar alumni Fakultas Peternakan Unhas ini.

Dengan dua asumsi tersebut, lanjutnya, maka anak sapi yang lahir sebanyak 437.356 ekor setelah dikurangi angka mortalitas atau kematian sebanyak 5 persen. “Jumlah ini sudah merupakan bibit sapi jantan dari berbagai jenis seperti sapi bali, peranakan ongol, brahman dan persilangan limosin dan simental,” ungkapnya.

Jika anak sapi ini setelah digemukkan oleh perusahaan-perusahaan penggemukan dengan pakan berkualitas diperkirakan pada akhir penggemukan isi daging atau karkas sekitar 140 kg per ekor. Dengan demikian, kata Rachmat, jumlah daging sapi yang dihasilkan sebanyak 61.229.875 kg atau 61,23 ton.

“Kita ketahui bahwa kebutuhan daging sapi di Sulsel kurang lebih 11.000 ton dalam setahun atau 30 ton sehari, maka terdapat surplus sebanyak 50,23 ton yang setara 358.785 ekor sapi jantan siap ekspor,” jelasnya.

“Inilah potensi produksi ternak sapi potong yang dimiliki peternakan rakyat di Sulsel dalam mewujudkan Sulsel sebagai kawasan lumbung daging sapi. Ini akan dicapai bila dikelola dengan perencanaan yang baik dan benar,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Rachmat, pemberdayaan usaha peternakan rakyat yang fokus menghasilkan sapi jantan untuk digemukkan perlu mendapat perhatian Pemprov Sulsel. Tanpa pembibitan sapi jantan berskala besar dengan biaya murah, lanjut Rachmat, Sulsel akan sulit menjadi kawasan lumbung daging di Indonesia.

Rachmat menjelaskan, saat ini perusahaan penggemukan skala besar dan kecil tidak berani melakukan pembibitan karena proses produksi yang lama sehingga biaya investasi dan operasional besar dan berisiko. Para pengusaha, kata dia, lebih berminat membeli sapi bakalan atau impor sapi jantan bakalan untuk digemukan.

“Ini karena produksi sapi jantan bakalan domestik dalam jumlah besar dan berkualitas tidak tersedia. Makanya harus ditempuh pemeliharaan induk secara intensif dan semi intensif untuk menghasilkan sapi jantan bakalan,” ujar Rachmat.

Apabila sistem pembibitan sapi potong yang dilakukan usaha peternakan rakyat ini berjalan maksimal, maka Rachmat optimistis Sulsel bisa mencapai swasembada daging, pendapatan dan kesejahteraan petani meningkat, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, membangun ekonomi pedesaan yang produktif, tak akan ada lagi pemotongan sapi betina produktif dan PAD dari sektor peternakan khususnya sapi potong akan meningkat.

“Upaya untuk mencapai pembibitan yang maksimal oleh usaha peternakan rakyat diperlukan pemikiran dan kerja keras serta integritas yang tinggi dalam pengelolaannya. Jangan lupa program pemberdayaan peternakan rakyat harus dari bawah atau bottom up agar terjadi partisipatif aktif petani ternak sebagai pemilik dan pelaku usaha. Bukan sebaliknya dari atas atau top down yang selama ini terjadi,” tutup Rachmat.

Dr Abdul Latief Fattah

Sementara itu, pensiunan dosen Fakultas Peternakan Unhas, Dr Ir Abdul Latief Fattah yang turut bersama Rahmat ke Berita Kota Makassar setuju dengan pemikiran Rahmat. Konsep tersebut, kata Latief, bisa diterapkan di Sulsel.  Ia berharap Pemprov Sulsel bisa memperlajari konsep tersebut dan bekerja maksimal sehingga Sulsel bisa surplus daging. (*)

Exit mobile version