Site icon Berita Kota Makassar

Digerebek, Penambang Pasir Panjat Pohon dan Nyebur ke Danau

GOWA, BKM — Menegangkan sekaligus lucu. Hal itu diperlihatkan penambang liar di sebuah danau buatan bekas galian tanah di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Polisi menggerebek mereka pada Kamis (9/2), yang dipimpin langsung Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh.

Ketika polisi datang, para penambang galian golongan C itu tengah beraktivitas mengeruk pasir dengan cara menghisap menggunakan pompa. Para pekerja tambang liar yang sudah lama diincar petugas itu pun kaget begitu melihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil langsung beraksi. Mereka pun langsung berlarian melintasi tanggul-tanggul tanah di kawasan persawahan dekat danau buatan tersebut.
Bahkan karena takut tertangkap, ada yang sampai nekat menceburkan dirinya ke dalam air danau. Ada pula yang memanjat pohon di tengah danau buatan itu. Hanya satu yang mereka pikirkan, lolos dari tangan polisi.

Kepala Dusun Data’ Dg Beta, mengatakan sejak adanya aktivitas penambangan pasir tersebut, warga setempat menjadi resah. Sebab penambangan liar itu mulai merusak jalan tani. Termasuk tanaman padi yang dilintasi truk-truk yang mengangkut pasir hasil pengerukan dari danau buatan itu.

“Karena aktivitas penambangan ini, jalan tani mulai rusak. Bahkan tanaman padi warga juga rusak,” kata Dg Beta.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, penambangan pasir galian C tersebut diduga tidak memiliki izin. Aparat kepolisian turun melakukan penggerebekan lantaran warga melapor sudah tidak nyaman melihat aktivitas tambang tersebut.
“Penambangan pasir yang tidak sesuai dengan proporsinya ini sangat berpotensi menimbulkan abrasi di sekitar danau buatan. Juga bisa merusak ekositem yang ada. Selain itu, area penambangan liar ini merupakan jalur pertanian masyarakat setempat. Makanya, begitu menerima laporan, kami langsung turun,” kata AKP Hasan Fadhlyh.

Dari penggerebekan ini, diamankan satu unit truk yang sementara melakukan pengisian pasir di lokasi. Ada pula lima unit mesin pompa penghisap pasir di empat titik di lokasi penambangan.
Selain itu diamankan pula satu unit alat berat escavator. Semua barang sitaan tersebut diberi garis polisi sebagai barang bukti.
“Selain barang bukti peralatan, kami juga mengamankan oknum pemilik tambang tersebut dan langsung dibawa ke kantor Polsek untuk pemeriksaan,” terang AKP Hasan Fadhlyh. (sar)

Exit mobile version