SIDRAP, BKM — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah didampingi Ketua Bhayangkari Ny Siska Erwin Syah menyerahkan bantuan sosial berupa sembako, vitamin dan susu kepada keluarga yang memiliki anak penderita stunting dan gizi buruk di Kecamatan Dua Pitue, Jumat (10/2).
Pemberian bantuan vitamin, susu dan makanan tambahan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya pencegahan stunting dan gizi buruk.
“Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka stunting dan mencegah stunting terhadap anak dengan harapan tumbuh kembang anak bisa berangsur-angsur kembali normal seperti anak seumurannya ,” ujar Kapolres.
Sementara, Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Siska Erwin Syah menambahkan pemberian bantuan sembako, susu dan vitamin terhadap anak penderita stunting dan gizi buruk merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
“Pemberian bantuan terhadap anak stunting dan gizi buruk sudah yang kedua kalinya dilakukan. Yang pertama di daerah Baranti dan kali ini di Dua Pitue dan Insya Allah kedepan akan menyasar seluruh kecamatan lainnya”, Terang Ketua Bhayangkari.
Usai menyambangi dua masyarakat keluarga gizi buruk, Kapolres AKBP Erwin Syah langsung menyapa masyarakat Dua Pitue lewat program Jumat Curhat, tepatnya di Kelurahan Tanrutedong.
Jumat Curhat tersebut bertujuan untuk serap aspirasi dan masukan warga soal Kamtibmas, dimana hal itu sebagai Tindak lanjut program Quick Wins Presisi Polri.
Jumat Curhat dengan masyarakat, itu turut dihadiri Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan tokoh pemuda di Kecamatgan Dua Pitue, Jumat (10/2).
Kapolres Sidrap mengatakan Jumat Curhat dilakukan guna serap Aspirasi dan masukan dari masyarakat secara langsung terkait pelayanan Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Sidrap khususnya di Kecamatan Dua Pitue.
“Saya ingin menyerap informasi dari masyarakat terkait berbagai hal. Baik sosial, kriminal, atau keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan tentunya akan saya tindak lanjuti”, Ujar Erwin Syah.
Pada kesempatan ini juga, masyarakat dipersilahakan sampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak pidana kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas melalui Whatsapp Polres Sidrap di nomor WhatsApp 081-334-684-026.
“Laporan akan di respon cepat dan layanan dibuka selama 24 Jam guna memberikan kenyamanan dan keamanan untuk warga Sidrap”, terang Kapolres. (ady/C)

