pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Usai Ditembak, Maling Dijebloskan ke Sel

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki dalam kondisi melangkah tertatih-tatih terbalut perban putih di kakinya, dijebloskan rumah tahanan Mapolsek Tamalanrea.
Lelaki bernama Muhammad Said (32) ini, rupanya telah mendapat tindakan tegas polisi, lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasusnya dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).

”Kami dengan terpaksa melumpuhkan pelaku (Said), lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengembangan kasusnya. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Tak membuat mengurungkan niatnya untuk menghentikan langkah kakinya, sebutir peluru kembali dilepaskan dan melesat di kakinya barulah langkah kaki pelaku terhenti seketika roboh, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady, Senin (13/2).
Sebelumnya, kata Kanit Reskrim, pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah kost di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. Dari keterangan korban disebutkan bahwa dua unit gawai atau handphone (HP) miliknya raib digondol maling saat dirinya sedang tidur pulas di rumah kostnya.
”Ketika korban tengah tidur pulas, pelaku masuk lewat pintu yang sedang tidak terkunci. Pelaku kemudian memetik dua gawai milik korban dan langsung kabur. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya. Dan laporan korban kami tindaklanjuti dengan turun melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku dan keberadaannya teridentifikasi pada Jumat (9/2). Dengan cepat kami ke lokasi persembunyian pelaku tepatnya di Kandea 3. Disana pelaku berhasil dibekuk selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kanit Reskrim.

Petugas kepolisian kemudian membuka lembaran catatan hitam kasus pencurian. Dan belakangan diketahui jika Said (pelaku), dalang pencurian di wilayah Tamalanrea. Terdapat tiga kali melancarkan aksinya. Hanya saja ada korbannya yang melapor dan ada pula belum melapor.
Kanit Reskrim mengatakan, pelaku sudah tiga kali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. Ada korbannya yang melapor dan ada pula belum melapor. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia juga mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tiga kali pencurian di wilayah Tamalanrea.
”Kata pelaku juga, gawai korban yang digondol ia telah jual dan uangnya digunakan berfoya-foya. Usai dimintai keterangannya, pelaku kemudian kami giring dalam pengembangan. Namun proses pengembangan tak berjalan mulus. Karena pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Upaya persuasif tidak diindahkan dengan terpaksa kami lumpuhkan,” pungkas Kanit Reskrim. (ish/b)




×


Usai Ditembak, Maling Dijebloskan ke Sel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link