MAKASSAR, BKM–Ketua tim seleksi (Timsel) bakal calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Nurfadillah Mappaselleng berharap agar perempuan banyak yang mendaftar sebagai calon anggota KPU. “Perempuan harus berani mendaftar sebagai calon komisioner,”ucap Nurfadillah Mappaselleng, Selasa (14/2).
Salah satu alasannya karena harus ada keterwakilan perempuan.
Saat ini, pendaftar bakal calon komisioner KPU Sulsel telah tembus 684 orang, terdiri dari 360 laki-laki dan 324 perempuan sejak resmi dibuka mulai 10 hingga 13 Februari 2023 melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Memasuki hari keempat, sudah ada 684 pendaftar. Estimasinya pendaftar perempuan 324 orang, dan laki-laki 360 orang,”ujar Nurfadhilah.
Ditanya soal peserta sudah kembalikan berkas, Kata dia, pendaftar rata-rata mendaftar lewat online. Pihak timsel belum memverifikasi berkas yang sudah masuk.
“Ini juga dibantu aplikasi SIAKBA, jadi mereka dengan mudah mengisi data. Nanti kita tinggal menunggu verifikasi berkasnya,” jelasnya.
“Mereka masih terdaftar akunnya, belum diverifikasi. Masih penyempurnaan berkasnya,” sambungnya.
Sebelumnya, Anggota timsel. Prof Abdul Rasyid Masri mengemukakan bahwa sejak timsel KPU Sulawesi Selatan mengumumkan masa pendaftaran sebagai calon anggota KPU periode 2023-2028 yang dimulai pada 10 hingga 21 Februari 2023 mulai banyak pendaftar.
“Luar biasa banyak pendaftar, padahal yang dibutuhkan hanya 14 besar, lanjut ke 7 orang saja,” jelasnya.
Kendati demikian, ia mengakui dari ratusan pelamar jadi komisioner KPU. Hampir sebagian besar belum memenuhi syarat yakni usia atau umur.
Para pelamar kata dia, usia belum mencukupi 35 tahun. Oleh sebab itu, ia memastikan pelamar akan gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat umur pencalonan penyelenggara pemilu.
“Banya pelamar umur di bawah 35 tahun, padahal minimal berumur 35 tahun. Gugur sendiri nanti,” tegasnya.
Guru besar UINAM itu menyarankan agar pelamar hendak mendaftarkan diri sebagai komisioner KPU, terlebih dulu memahami syarat dan ketentuan sebelum menyetor berkas ke timsel atau SIAKBA.
“Perlu mereka baca dengan baik persyaratan calon, semangat diduki semangat sekali). Ya perlu para pendaftar baca semua persyaratan baru masukan berkas, tak boleh modal semangat saja.
Menurutnya, tak boleh modal semangat saja. Perlu pengalaman dan kematangan usia dalam berpikir dan bertindak dalam mengawal kerja demokrasi pesta lima tahunan.
“Otomatis gugur, harus sesuai persyaratan dalam peraturan KPU pusat. Iya, akan ada tahapan verifikatif berkas administrasi sesuai aturan persyaratan,” pungkasnya. (jun/rif)

