pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gandeng Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan Palopo Sosialisasikan Manfaat Program JKP

PALOPO, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Palopo bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palopo melakukan sosialisasi manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sosialisasi yang berlangsung di Cafe D’Twins Palopo pada 16 Februari 2023 dihadiri pimpinan perusahaan dan HRD perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaaan.
Sosialiasi dihadiri langsung kepala BPJS Ketenagakerjan Palopo, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palopo, kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Kota Palopo, serta mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Palopo.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan perusahaan terkait program JKP yang dikelola BPJamsostek. JKP merupakan sebuah program perlindungan yang memberikan jaminan bagi para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar dapat segera kembali mendapatkan pekerjaan.
Program JKP ini disahkan melalui Undang undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Manfaat yang diperoleh dari program ini antara lain berupa manfaat uang tunai, akses lowongan kerja dan pelatihan kerja bagi para pekerja yang mengalami PHK.
Dengan sejumlah manfaat yang bisa didapat pekerja tersebut, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai tata cara pendaftaran atau pengajuan manfaat pada program yang satu ini.
Program JKP merupakan bukti nyata negara hadir untuk memastikan pekerja tetap bisa mendapatkan penghasilan, meski terkena PHK dengan memberikan manfaat uang tunai.
Meski demikian, pemberian manfaat uang tunai juga harus diikuti upaya untuk mendapatkan pekerjaan atau penghasilan kembali dengan mengajukan lamaran pekerjaan melalui bursa kerja yang disediakan atau mengikuti pelatihan yang tersedia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Rusdiansyah, mengatakan, pemerintah telah mendesain jaminan sosial di Indonesia secara komprehensif, dan hadirnya program JKP menjadi pelengkap empat program jaminan sosial yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh BPJamsostek.
”Kami harap kolaborasi antara BPJamsostek dan Disnaker Kota Palopo dapat menyukseskan implementasi program ini. Sedangkan bagi pengusaha pimpinan perusahaan kami himbau untuk patuh dalam kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja bisa mendapatkan manfaat JKP tersebut,” pungkas Rusdiansyah. (mir)




×


Gandeng Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan Palopo Sosialisasikan Manfaat Program JKP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link