MAKASSAR,BKM.COM–TIDAK dipungkiri bahwa upaya pelestarian dan pemertahanan bahasa daerah menghadapi tantangan yang cukup berat. Walau begitu, tetap saja ada pihak yang memberi atensi terhadap permasalahan ini. Salah satunya adalah Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) Sulawesi Selatan.
KETUA HPBD Sulsel Dr Azis Nojeng menjadi tamu siniar untuk kanal Youtube Berita Kota Makassar. Ia mengulas banyak tentang praktik ”pelecehan, perusakan, penghinaan” terhadap bahasa daerah, khususnya bahasa Makassar dengan huruf lontaranya.
”Kondisi bahasa daerah saat ini memang sangat memprihatinkan. Karena itu kami tergerak untuk membuat semacam tempat berhimpun. Dari situ kemudian mencari fakta-fakta di lapangan lalu kemudian dibincangkan,” ujar Nojeng, sapaan akrabnya.
Upaya lain yang juga dilakukan saat ini adalah mendorong penggunaan bahasa daerah pada desain baju yang biasa dijadikan oleh-oleh para wisatawan. ”Biasanya yang banyak kita temukan tulisan di baju itu I Love Makassar. Atau I Love Toraja. Harusnya kan itu menggunakan bahasa lokal untuk memperkenalkan daerah kita,” imbuhnya.
Ia juga menyebut masih kurangnya penggunaan bahasa daerah di tempat-tempat umum, seperti hotel. Dari pengamatannya, hanya ada beberapa yang menggunakan kata-kata yang akrab di telinga. Itupun bukan bahasa Makassar, melainkan nama-nama ikan atau pulau.
Yang lebih spesifik, lanjut Nojeng, seperti pada toilet. Untuk toilet laki-laki biasanya hanya tertulis man. ”Kenapa tidak ada tulisan laki-laki, ditambah bura’ne. Supaya tidak terkesan kita ini memandang rendah bahasa daerah kita sendiri,” tandas Nojeng.
Namun, Nojeng yang seorang dosen ini tak menampik banyaknya batu sandungan dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Salah satunya harus berhadapan dengan nama ”orang besar” dan kepentingan pasar. Apalagi ada ketakutan ketika mengusung bahasa daerah, kemudian dianggap kampungan.
”Saya pernah kenalan dengan seorang cewek. Kusebut namaku Nojeng. Ceweknya kaget. Sebenarnya apa yang salah dengan nama lokal ini? Saya yang orang Takalar haruskah menggunakan nama Joni atau Arnol,” cetusnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukannya sebagai upaya pemertahanan, pelestarian sekaligus pelindungan bahasa daerah adalah dengan menggunakan baju bercorak huruf lontara. Nojeng kemudian berharap agar aksara lontara tidak diputar-putar. Sebab banyak yang melakukan hal itu.
”Bahkan sanggar seni, unsur pemerintah, hingga kampus menggunakan aksara lontara sebagai pengganti huruf latin. Aksara lontara yang dipakai tapi bunyi latin,” ungkapnya.
Ia lalu menyoroti pernyataan bahwa biarlah itu, karena hanya menyerupai. ”Kalau itu dibiarkan maka anak-anak kita akan mengenal lontara tapi tidak mengenal bunyi. Itu bukan lagi bagian dari memperhatikan lontara, tapi merusak,” terangnya lagi.
Demikian pula pendapat yang menyebut bahwa justru karena ditulis seperti itu huruf lontara bisa dikenal. Nojeng mencontohkan bahwa tidak mungkin huruf latin diubah-ubah dan diputar-putar menyerupai dan dibaca lain. Karena itu sudah menjadi konvensi internasional untuk aksara latin.
”Kalau berdalih bawah itu bukan lontara, tapi kenapa menyerupai? Karena itu, kita juga mau bahwa aksara lontara itu ada konvensinya,” kata Nojeng.
Hal itu pun disuarakan oleh Nojeng dalam kapasitas sebagai Ketua HPBD Sulsel ketika diundang pada sosialisasi naskah akademi Ranperda tentang Lontara. Pada bagian pelanggaran dan sanksi, diambahkan poin yang dianggap penting, yakni dilarang mengubah bunyi dan bentuk aksara lontara. Usulan itu kemudian dicatat.
”Kita berharap Perda ini segara hadir, sehingga bisa dijadikan alat untuk ”menyemprit” jika terjadi pelanggaran. Untuk saat ini belum bisa kita menganggap adanya pelanggaran dan pemberian sanksi karena tidak ada dasar hukumnya,” jelas Nojeng.
Sebelum regulasi tersebut hadir, Nojeng dan sesama pemerhati bahasa daerah melakukan upaya ”patroli” di dunia maya. Jika ada yang memprosting status terkesan melecehkan bahasa daerah, langsung dikomentari, tentunya dengan kalimat yang bijak.
Diakui pula oleh Nojeng, pihaknya pernah merancang untuk bertemu dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel terkait penggunakan bahasa daerah. Namun hal itu belum berbuah hasil hingga saat ini.
”Hotel itu kan tempat lalulalang orang yang datang dengan latar belakang negara berbeda, daerah, serta etniknya. Kita ingin ada tiga bahasa yang digunakan pada petunjuk di hotel. Hal itu sesuai pesan dari Badan Bahasa RI, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa Ia lalu menyebut contoh bandara di Bali. Ketika turun dari pesawat langsung disambut dengan lantunan musik Bali.
Kedua adalah aksaranya. ”Apa bedanya Bali dengan Makassar? Kita juga punya bahasa daerah dan aksara lokal. Kenapa kita tidak bisa melakukan hal itu di Sulsel?” tanya Nojeng. (*/rus)
