MAKASSAR, BKM — Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar yang beraktivitas di badan jalan dan trotoar masih menjadi persoalan serius. Sejumlah keluhan dan aduan warga yang masuk di Pusat Pelayanan Pengaduan 112 War Room Kantor Balai Kota Makassar, termasuk di pelayanan pengaduan di kelurahan dan kecamatan setiap pekan ada.
Selain kehadirannya mengganggu arus lalu lintas, PKL ini juga membuat wajah kita jadi semrawut.
Belum lagi kalau menemukan PKL yang seenaknya membuang sampah di sembarang tempat.
Pemerintah Kota Makassar sebenarnya berkomitmen untuk mengentaskan PKL yang berjualan sembarang. Namun butuh komitmen dan tindakan tegas yang intensif dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tidak jarang, setelah ditertibkan, mereka kembali akan muncul berjualan. Jika dilakukan pembiaran, maka kehadiran mereka akan menjamur.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pun berkomitmen untuk melakukan penertiban secara massif.
“Pokoknya (hingga) 2024 ini saya kasi bersih semua,” tegas wali kota berlatar arsitektur ini.
PKL ini diakui memang cukup banyak di Makassar tercatat data yang dihimpun dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Makassar, per 2020, 80 persen PKL di dalam kota menempati bahu jalan dan drainase sebagai tempat jualan.
Danny mengatakan pelan-pelan ini akan terbenahi, apalagi saat ini pengerjaan jalan terus dilakukan.
Sebagai contoh data yang dihimpun, beberapa proyek itu mencakup Koridor Landak hingga Sungai Saddang, kemudian proyek Sudirman Loop, hingga Proyek Smart Pannyingkulu, adalah beberapa proyek strategis pembenahan trotoar jalan dan perempatan yang digalakkan pemerintah tahun ini.
“Jalan kan mulai baik, makanya jalan cendrawasih belum sya resmikan itu, karena kasi baik dulu bagaimana mau diresmikan kalau masih jelek,” katanya.
Salah satu solusi pembenahan ini dengan mengkonsentrasikan para PKL ke dalam kawasan khusus. Setidaknya beberapa alternatif sudah diwacanakan, khususnya PKL yang dianggap mengganggu ketertiban umum, seperti pemanfaatan aset Pemkot yang menganggur, lalu ada pula kawasan khusus yang akan dibentuk.
Kepala Dinas Petanahan Makassar Sri Sulsilawati juga mengemukakan, pihaknya memang berkomitmen untuk menata aset-aset pemkot ini yang telah dikuasai oleh PKL.
Pembenahan di Jalan Tanjung Bunga Kecamatan Mamajang, kemarin (Rabu, 1 Maret) adalah salah satu langkah awal.
Menurutnya masalah penertiban ini memang akan menjadi tantangan panjang, apalagi setidaknya ada sekitar 4000 aset Pemkot yang belum bersertifikasi di BPN.
Peneguran semestinya dilakukan di awal agar tak berkepanjangan, ini menjadi peran bersama pemerintah wilayah.
“Harusnya kalau sudah ada di situ, ditegur jangan terus dibiarkan. Apalagi tercatat di aset Pemkot, ini kan lurah, camat, di wilayah itu harus melihat,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya telah menargetkan adanya sertifikasi 1000 aset tahun ini, meski cukup sulit, pihaknya tetap optimis sebab telah mendapatkan dukungan dari BPN sendiri.
Upaya awal adalah dengan penempatan papan bicara di seluruh aset Pemkot ini, agar masyarakat memahami aset-aset tersebut tak boleh dibanguni.
“Ini adalah bagian dari semangat kita untuk mengamankan aset ini,” tandasnya. (rhm)
