PAREPARE, BKM — Komisi III DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD Pemkot Parepare, di Ruang Komisi III, Senin (6/3).
Rapat digelar terkait dari dampak musibah banjir bandang yang melanda Kota Parepare terparah mengakibatkan pemukiman disekitar bantaran sungai khusus Perumahan Savaras II serta sejumlah rumah panggung hanyut warga hanyut terbawa air sungai meluap.
Dari hal tersebut, itu dianggap perlu peninjauan perizinan bagi warga dan pengembang untuk mendirikan bangunan rumah tempat tinggal diseputar bantaran sungai oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat menggelar RDP.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, dihadiri Anggota Komisi III lainnya yakni Nasarong dan Kamaluddin Kadir.
Hadir, perwakilan dari Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Dan dari pihak Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan terlihat tidak menghadiri Rapat RDP.
Ibrahim mengatakan, RDP ini membahas terkait perizinan, sekaligus mengklarifikasi terkait perizinan yang terbit khusus perumahan dan reklame.
“Dalam proses terbitnya perizinan itu, yang kami soroti yakni daerah-daerah yang berada pada bantaran sungai. Artinya, sejauh mana sebetulnya ruang yang diberi batasan untuk pembangunan di bantaran sungai. Nah, berdasarkan penjelasan dari DLH, 10 meter jika tidak bertanggul, dan lima meter bertanggul” katanya.
Ibrahim menjelaskan, fakta yang terjadi di lapangan khususnya pembagunan di Perumahan Savaraz II, sudah tidak lagi berjarak, dan justru berhadapan dengan sungai.
“Inilah nanti kita mencoba ke depannya, untuk mempertanyakan statusnya sehingga perizinannya bisa terbit. Apalagi, kita belum melihat izinnya tersebut,” ungkapnya. Sementara, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menerangkan, untuk dapat memaksimalkan pendapatan, pihaknya mendorong BKD agar membentuk tim disetiap kelurahan, untuk penertiban dan pengawasan reklame yang ada.
Kamaluddin menambahkan karena di situ potensi PAD bisa bertambah. Hanya saja, karena tidak adanya tim, dan tidak tertibnya kita dalam pelaksanaan tugas, sehingga penempatan iklan saat ini saya anggap tidak teratur,” tandasnya. (mup/C)

