Site icon Berita Kota Makassar

Dua Warga Kurra Ditangkap Curi Motor

RANTEPAO, BKM — Dua warga Kurra LS (25) dan ASB (20) digelandang Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara ke Mako Polres Torut karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Rore, Lembang Maroson, Kurra, Tana Toraja, Senin (6/3).

Kedua tersangka mencuri sepeda motor milik Markus Bonden (46), Minggu (26/2) sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Pangeran Diponegoro No. 68 Pasele, Rantepao, Toraja Utara.
Kejadian pertama kali diketahui istri korban setelah melihat sepeda motor milik suaminya Honda Sonic DP 2584 GN sudah tidak ada terparkir di halaman rumah.

Merasa kehilangan ranmor Markus melaporkan kejadian ke Mapolres Toraja Utara Nomor : LP/B/56/II/2023/SPKT/Polres Toraja Utara,tanggal 26 Februari 2023 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Usai menerima laporan Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan hasil rekaman CCTV terpasang tidak jauh dari halaman rumah korban.
Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, Senin (6/3) malam, Unit Resmob mengamankan dua pria terduga pelaku beserta barang bukti motor tanpa plat Nopol dan kap.

Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy membenarkan penangkapan kedua pelaku. Saat proses penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku, karena LS sebab berusaha melarikan diri. Namun berhasil diamankan di tengah sawah.
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dalam aksinya pelaku mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian disambung langsung. Pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja Utara sedangkan barang bukti sepeda motor langsung disita.
Pelaku diancam pidana tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian. (gus/C)

Exit mobile version