Site icon Berita Kota Makassar

pengujian barang bukti ganja yang disita dari tangan dua tersangka berinisial SNI dan RK

PENGUJIAN — Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulsel bersama tim laboratorium forensik Polda Sulsel melakukan pengujian barang bukti ganja yang disita dari tangan dua tersangka berinisial SNI dan RK. Selanjutnya, barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolda Sulsel pada Jumat (3/3).

Exit mobile version