MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 572/III/tahun 2023 telah menetapkan kuota haji di kabupaten/kota di Sulsel tahun 2023. Dalam SK tersebut ditetapkan total kuota haji sebanyak 7.272.
Kepala Biro Kesra Sulsel Iqbal Andi Najamuddin mengatakan, surat tersebut ditandatangani dan di cap langsung oleh gubernur Sulsel. Surat itu ditetapkan di Sulsel, 3 Maret 2023 lalu.
Kata dia, keputusan berlaku pada tanggal ditetapkan dan memiliki kekuatan mengingat, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi Semua penetapan jumlah setiap kabupaten sesuai dengan teknis dari kanwil agama sulsel,” jelasnya, Kamis (9/3).
ia menyampaikan rincian kuota setiap kabupaten dan kota se-Sulsel, untuk Kota Makassar 1.076, Kabupaten Bone 709, Kabupaten Gowa 570, Kabupaten Bulukumba 385, Wajo 383, Pinrang 339.
Selanjutnya, Jeneponto 324, Maros 295, Pangkep 287, Luwu 258, Takalar 248, Sidrap 239, Soppeng 237, Sinjai 221, Luwu Utara 217, Enrekang 177, Bantaeng 174, Barru 162.
Kemudian, Kabupaten Luwu Timur 148, Kota Pare-Pare 115, Selayar 108, Kota Palopo 102, Tana Toraja 33, Toraja Utara 19, jemaah haji lansia 364, pembimbing KBIHU 25, petugas haji daerah 57, jadi jumlah totalnya sebanyak 7.272.
sebelumnya diberitakan , Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail tahun ini merupakan tahun pemberangkatan jamaah haji ‘Tahun Ramah Lansia’ untuk di Sulsel sendiri tersedia 5 persen kuota untuk lansia.
“Sebanyak 354 lansia itu akan di berangkatkan tahun ini dengan rentan usia 89- 102 tahun,” pungkasnya. (jun)
