PAREPARE, BKM – Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Kepala LPH-Pusat Pemeriksa Halal Universitas Hasanuddin, Dr. Ir. Nahariah, S.Pt.,MP.,IPM melakukan pengabdian kepada masyarakat di Kota Parepare. Pengabdian tersebut berupa sosialisasi tentang penerapan sistem jaminan halal kepada industri pengolahan hewan di Parepare.
Sosialisasi dilaksanakan di aula Bappeda Kota Parepare, Jumat (10/3/2023) lalu. Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrum dan peserta dari kalangan pemilik usaha dan pekerja di industri peternakan yang meliputi RPU, RPH, usaha penggilingan daging, dan pendamping dari dinas yang terkait dan sejumlah pelaku industri peternakan.
Pada kesempatan ini tampil tiga pembicara yakni Dr. Nahariah, dari Satgas Halal Sulsel, H Muhammad Nur dan Sekretaris DKP Parepare, drh Nurdin.
Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrum yang mewakili kepala Bappeda Parepare mengatakan bahwa Kota Parepare merupakan kota ikonik dengan slogan Kota Santri sehingga sangat sejalan dengan penerapan undang undang kewajiban halal tersebut.
Sementara itu, Satgas Halal Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili H.Muhammad Nur memberikan penjelasan kebijakan halal. Dimana ia mengatakanz kewajiban halal ini berlaku disemua sektor. Khusus makanan dan minuman, ia menegaskan, sudah wajib memiliki sertifikat halal pada tanggal 17 Oktober 2024.
Di tempat yang sama dosen Fakultas Peternakan Unhas, Dr. Nahariah mengatakan bahwa makanan dan minuman adalah bagian dari ekosistem yang saling terkait satu sama lainnya.
Menurut Nahariah, ekosistem halal perlu dibangun mulai dari usaha hulu sampai ke hilirnya. Kepala LPH-Pusat Pemeriksa Halal Universitas Hasanuddin menegaskan bahwa industri pengolahan peternakan merupakan salah satu usaha di bagian hulu dalam memproduksi pangan asal hewani. Industri ini meliputi rumah potong unggas, rumah potong hewan dan penggilingan daging.
“Industri ini merupakan unit usaha peternakan yang turut menunjang ketersediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal. Sajian menu makanan merupakan hilirisasi dari bahan pangan yang diolah menghasilkan pangan yang menarik,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, pengetahuan pelaku usaha industri peternakan masih terbatas. Untuk itu, menurut dia, perlu ada upaya untuk mensosialisasikan dan membimbing masyarakat pelaku usaha dalam penerapan halal dalam lingkungan industri peternakan.
Kondisi ini, kata dia, perlu sosialisasi dan bimbingan halal di rumah potong unggas, rumah potong hewan, pengilingan daging, rumah makan dan industry pengolahan yang menggunakan produk peternakan.
Adapun tim dosen Unhas yang melakukan pengabdian di Parepare selain Dr. Nahariah, adalah Dr.Ir.Hikmah M.Ali, S.Pt.M.Si.,IPU, ASEAN Eng, Prof. Dr. Ir. Hastang,M.Si,IPU dan apt. Abdul Wahid Jamaluddin,S.Farm, M.Si. (rls)
